Nasional

Pasca Tragedi KA-Argo Bromo Bekasi Timur, Gibran PUKIS Desak Pemerintah Copot Pejabat Terkait

10 jam yang lalu
PUKIS desak pemerintah copot pejabat terkait tragedi KA-Argo Bromo Bekasi Timur. (Foto: Situs resmi presidenri.go.id)

Radarsuara.com - Pusat Kajian Infrastruktur Strategis (PUKIS) menyampaikan duka cita mendalam atas kecelakaan antara Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) sekitar pukul 20.50 WIB.

Direktur Eksekutif PUKIS, M. M. Gibran Sesunan, menyebut insiden tersebut sebagai catatan serius dalam sejarah perkeretaapian nasional.

“Kecelakaan kereta api di Bekasi Timur ini menjadi catatan kelam dalam sejarah perkeretaapian nasional,” ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip Senin, 4 Mei 2026.

Ia menegaskan perlunya langkah tegas dari pemerintah pusat.

“PUKIS mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi secara total dan menyeluruh terhadap sistem perkeretaapian nasional,” kata Gibran.

Ia juga menambahkan, “PUKIS mendorong adanya perombakan besar-besaran, termasuk mencopot pejabat-pejabat terkait di Kementerian Perhubungan, PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) demi kepentingan penyelidikan sekaligus untuk akuntabilitas dan pertanggungjawaban publik.”

PUKIS turut menyatakan dukungan terhadap Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam mengusut penyebab kecelakaan.

“PUKIS mendukung KNKT untuk bekerja secara transparan dan akuntabel dalam menyelidiki penyebab kecelakaan kereta api di Bekasi Timur,” ujarnya.

Di sisi lain, PUKIS juga mengapresiasi peran para penanggap pertama dan regu penyelamat di lapangan, sekaligus mengkritik kebijakan efisiensi anggaran yang dinilai berdampak pada kinerja KNKT dan BASARNAS serta aspek keselamatan transportasi.

Terkait penanganan kasus, PUKIS menegaskan pentingnya penegakan hukum yang menyeluruh.

“PUKIS menuntut pertanggungjawaban hukum kepada pihak-pihak terkait. Penyelidikan tidak boleh berhenti pada aspek teknis-operasional, tetapi juga harus menelusuri kemungkinan kesalahan atau kelalaian regulator, operator, serta pihak taksi hijau yang terlibat dalam kecelakaan ini,” kata Gibran.

PUKIS juga mengungkap indikasi adanya rangkaian kejadian yang saling berkaitan.

“Kecelakaan berawal dari insiden temperan KRL Commuter Line oleh mobil taksi hijau pada perlintasan di dekat Stasiun Bekasi Timur. Kejadian ini diduga mengakibatkan gangguan sistem sehingga terjadi insiden lain yang lebih fatal antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line lainnya, insiden berbeda pada lintasan yang sama dalam sekuens waktu yang berturut-turut menunjukkan kemungkinan adanya korelasi antara dua kejadian tersebut.” ungkapnya.

Lebih lanjut, PUKIS menilai terdapat kemungkinan efek berantai akibat kegagalan sistem pengendalian dampak.

“Terjadi efek domino akibat sistem gagal melakukan pemutusan atau pengendalian dampak sehingga satu kejadian awal berujung pada kejadian lanjutan dengan dampak yang lebih luas. Hal ini dapat disebabkan oleh faktor teknis, faktor non-teknis, maupun kombinasi keduanya, yang kepastiannya menunggu kesimpulan resmi dari KNKT,” kata Gibran.

Dalam aspek penanganan darurat, PUKIS menyoroti lemahnya pengendalian lokasi pada fase awal.

“Pada menit-menit awal yang sangat krusial untuk penyelamatan, lokasi kejadian tidak langsung disterilkan oleh petugas. Terlihat adanya kerumunan besar pada saat awal penanganan, bahkan sejumlah akun media sosial melakukan siaran langsung di tempat kejadian, yang dapat membahayakan dan menghambat upaya pertolongan,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, PUKIS mendorong perbaikan infrastruktur perkeretaapian, khususnya di wilayah Jabodetabek.

“Hal penting dan mendesak guna mencegah terulangnya kejadian serupa adalah pembangunan jalur kereta api dwiganda (double-double track), modernisasi sistem persinyalan, dan penanganan perlintasan sebidang,” kata Gibran.

Di akhir pernyataannya, PUKIS juga mengkritik kehadiran pihak yang dinilai tidak relevan di lokasi kejadian.

“Adanya pejabat yang tidak berkapasitas, tidak berwenang, dan tidak berkepentingan seperti Raffi Ahmad yang turut hadir di lokasi menunjukkan kekacauan organisasi pemerintahan serta ketidakpahaman akan tugas dan fungsi yang berpotensi mengganggu proses evakuasi di lapangan,” ujarnya.

Editor: Mahipal

Komentar

You must login to comment...