Berita Daerah

Tangerang Andalkan Teknologi dan Partisipasi Warga Atasi Masalah Sampah

Monday, 14 April 2025 21:31 WIB
Teknologi pengolah sampah di Kota Tangerang. (Foto: tangerangkota.go.id)

Radarsuara.com - Kota Tangerang terus menjadi sorotan sebagai kota percontohan dalam pengelolaan lingkungan, terutama melalui integrasi teknologi dan keterlibatan aktif masyarakat. 

Salah satu program unggulan yang dijalankan adalah layanan Jemput Sampah Organik dan pemanfaatan mesin Refused Derived Fuel (RDF) dalam pengolahan sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi menyatakan, pengelolaan sampah dan lingkungan di Kota Tangerang mengedepankan teknologi dan kolaborasi warga.

“Karena memang, urusan sampah menjadi tanggung jawab bersama, dengan pemerintah sebagai fasilitator dan masyarakat sebagai pelaku perubahan. Sedangkan teknologi, terus dikembangkan untuk dijadikan alat untuk mempercepat,” ungkap Wawan, Senin, 14 April 2025.

Program Jemput Sampah Organik menjadi salah satu inisiatif yang mendapat sambutan positif dari masyarakat. Melalui program ini, warga dapat meminta layanan penjemputan sampah organik dari rumah ke rumah, yang kemudian diolah menjadi kompos.

Pemkot Tangerang juga aktif memperluas ruang terbuka hijau dengan membangun dan merevitalisasi taman kota serta menambah RTH di berbagai wilayah. Saat ini, tercatat sebanyak 31 taman tematik dan 230 ruang terbuka hijau yang difungsikan sebagai paru-paru kota, tempat interaksi sosial, edukasi lingkungan, dan rekreasi.

Di sektor pertanian perkotaan, urban farming didorong di tingkat RW dan sekolah. Warga diberdayakan untuk memanfaatkan pekarangan, gang, hingga atap rumah untuk menanam sayuran, buah, dan tanaman obat.

Dari sisi inovasi teknologi, Pemkot Tangerang mengoperasikan mesin RDF di TPA Rawa Kucing. RDF merupakan alat pengolah sampah menjadi bahan bakar yang setara dengan batu bara. 

Fasilitas itu memiliki dua lini produksi yang mampu mengolah 48-64 ton sampah per hari dan menghasilkan 7,2-9,6 ton RDF per hari. Dengan kapasitas maksimal 60 ton per hari, RDF menjadi solusi pengolahan sampah yang efisien dan ramah lingkungan.

Kebijakan desentralisasi pengelolaan sampah juga mulai diterapkan melalui penyerahan kewenangan dari DLH ke perangkat wilayah. Pemkot telah mendistribusikan 208 bentor kebersihan kepada 104 kelurahan untuk mendukung langkah ini.

Tak hanya di tingkat kota, Pemkot juga merencanakan penerapan teknologi RDF di wilayah, seperti di TPST Benua Indah, Kecamatan Karawaci. 

Langkah ini diperkuat dengan penetapan Peta Jalan Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah dan penutupan TPS di jalan-jalan protokol.

Sebagai pendukung, Kota Tangerang telah menyiapkan 456 tempat pembuangan sementara, 209 armada pengangkut, 238 bentor, fasilitas biokonversi maggot, tujuh unit TPS3R, dan satu ITF, yang memperkuat sistem pengelolaan sampah terintegrasi.

Editor: Mahipal

Komentar

You must login to comment...