Kementerian Pertanian Dorong Petani Milenial Tembus Pasar Ekspor Global (Foto: Dok. Kementan)
Radarsuara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong petani muda agar bisa menembus pasar ekspor. Langkah ini diambil untuk meningkatkan daya saing produk pertanian Indonesia di pasar internasional, memperluas pangsa pasar produk lokal ke berbagai negara, serta meningkatkan kesejahteraan petani.
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menyatakan dalam sebuah kesempatan, "Petani muda sudah berorientasi ekspor dan penting untuk membuka pasar internasional bagi produk unggulan Indonesia. Kita memiliki potensi besar untuk bersaing di pasar global," kata Amran.
Untuk itu, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian menyelenggarakan Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Pertemuan yang digelar pada Jumat (10/1/2025), itu bertujuan untuk membahas kesiapan ekspor produk pertanian oleh petani milenial, serta membangun jaringan akselerasi ekspor komoditas pertanian ke negara-negara tujuan ekspor.
Kepala BPPSDMP, Idha Widi Arsanti, menegaskan pentingnya akselerasi dan pendampingan bagi petani milenial agar bisa menembus pasar ekspor.
“Kita harus mendorong petani milenial untuk bisa mengekspor produk apa saja dan ke mana saja. Dengan dukungan semua pihak, kami berharap ekspor bisa meningkat, bahkan mencapai tiga hingga empat kali dalam sebulan,” ujarnya.
Menurutnya, perlu ada kluster produk yang sama di kalangan petani milenial untuk dapat mencapai target ekspor yang optimal. Kluster ini akan saling bersinergi, berbagi pengetahuan, dan menciptakan peluang baru bagi petani.
Hal ini diharapkan tidak hanya meningkatkan penghasilan asli daerah (PAD), tetapi juga mendukung keberlanjutan sektor pertanian melalui kapasitas produksi yang terus berkembang.
Sektor pertanian menjadi komoditas yang terbukti tahan terhadap krisis seperti pandemi COVID-19, dan diharapkan dapat menjadi sektor andalan perekonomian Indonesia.
Namun, perlu adanya pendampingan dalam peningkatan kualitas produk, pengemasan, serta pemenuhan standar legalitas.
Kepala Pusat Pendidikan Pertanian (Kapusdiktan) Kementerian Pertanian, Muhammad Amin mengatakan, perlu memperhatikan proses pembenahan legalitas dan pencarian pasar agar produk petani milenial bisa memenuhi persyaratan ekspor internasional.
Hal yang sama diungkap Sekretaris Badan (Sesba) BPPSDMP, Siti Munifah. Menurutnya, penting bagi petani milenial untuk mengetahui informasi terkait produk-produk potensial yang bisa diekspor dan prosedur ekspor yang cepat dan efisien.
“Kami akan mengundang Eksport Center Surabaya untuk memberikan pelatihan tentang ekspor kepada petani milenial agar mereka siap menghadapi pasar internasional,” tuturnya.
Sementara itu, dalam hal karantina dan sertifikasi produk, perwakilan dari Barantin (Badan Karantina Indonesia) mengingatkan bahwa seluruh produk pertanian yang akan diekspor harus memenuhi standar ketat negara tujuan.
Produk tumbuhan wajib melampirkan sertifikat karantina pertanian dan memenuhi syarat karantina sesuai dengan ketentuan negara tujuan.
Di sisi lain, perwakilan dari Atase Pertanian Jepang, Roma, dan Amerika juga menyoroti tantangan yang dihadapi oleh produk pertanian Indonesia dalam memenuhi standar kualitas internasional.
Atase Pertanian Jepang, misalnya, mengungkapkan bahwa meskipun produk Indonesia memiliki potensi besar, sering kali kualitas produk menurun setelah pengiriman, yang menyebabkan ketidakpastian di kalangan pembeli.
Dalam pertemuan tersebut, potensi pasar ekspor di berbagai negara juga dibahas. Di Jepang, misalnya, produk edamame memiliki permintaan yang cukup tinggi, sementara di Amerika Serikat, produk seperti bubuk kencur, kopi, dan mangga Indonesia juga sangat diminati.
Atase Pertanian Amerika menyebutkan bahwa kopi Indonesia sangat populer di pasar Amerika, dan tantangannya terletak pada legalitas dan persyaratan ekspor yang harus dipenuhi.
Di Eropa, khususnya di Belgia dan Italia, produk seperti gula aren, moringa, dan rempah-rempah Indonesia memiliki potensi besar. Namun, produk-produk tersebut harus memenuhi standar pengemasan yang ketat serta persyaratan residu yang diharapkan oleh konsumen Eropa.
Eksport Center Surabaya, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menjelaskan pentingnya standarisasi produk, legalitas dokumen, serta pelatihan eksportir.
“Kami akan melaksanakan bisnis matching sebanyak 5.000 kali pada tahun 2025 untuk menciptakan peluang ekspor baru bagi petani milenial,” kata perwakilan Eksport Center Surabaya.
Kerjasama lintas sektoral antara Kementerian Pertanian, bea cukai, dan pihak swasta diharapkan akan mempercepat proses administrasi ekspor, serta memastikan kelancaran distribusi produk pertanian Indonesia ke pasar internasional. (mry)
(*/Adv)
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023