Perkebunan

Pemkab Bengkulu Utara Susun Strategi untuk Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan

Wednesday, 17 July 2024 09:39 WIB
"Ilustrasi" Pemkab Bengkulu menyiapkan strategi perkebunan kelapa sawit berkelanjutan. (Foto: pixabay.com/Hans)

Radarsuara.com - Perkebunan kelapa sawit memainkan peran vital dalam perekonomian Indonesia, namun tantangan keberlanjutan menjadi isu yang semakin mendesak. 

Seiring dengan meningkatnya kesadaran global akan pentingnya praktik agrikultur yang ramah lingkungan, upaya menuju perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Indonesia terus diintensifkan.

Urgensi itu juga yang melandasi Dinas Perkebunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara mengadakan kegiatan untuk merumuskan rencana aksi daerah kelapa sawit berkelanjutan.

Dalam kegiatan itu, Bupati Bengkulu Utara, yang diwakili oleh Fitriyansyah, menekankan bahwa kegiatan itu bertujuan untuk menyusun rencana berkelanjutan bagi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Utara. 

Saat ini, perkebunan kelapa sawit di daerah Bengkulu Utara sedang dalam pemantauan dengan harapan dapat menjadi produk unggulan.

“Ini merupakan peluang dan tantangan agar perkebunan kelapa sawit tidak mengurangi kualitas lingkungan yang ada, yang dapat mememenuhi kebutuhan dalam negeri dan luar negeri. Produk perkebunan ini dapat memberikan harapan dan masa depan petani dan Kabupaten BU,” ujar Fitriyansyah, dikutip pada Rabu, 17 Juli 2024.

Selain itu, ia menambahkan bahwa Kabupaten Bengkulu Utara adalah kontributor terbesar kedua di Provinsi Bengkulu terkait dana bagi hasil kelapa sawit. 

Oleh karena itu, diperlukan rencana dan data yang akurat untuk mengkategorikan posisi perkebunan kelapa sawit di daerah tersebut.

“Harapannya nanti dapat berkelanjutan, pemda juga telah melakukan beberapa upaya guna bersinergi dengan lingkungan, mengedukasi petani sawit dan pemasarannya,” lanjutnya.

Desman Siboro, selaku Kepala Dinas Perkebunan, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB). 

Menurut Desman dokumen itu sangat penting untuk penataan kelola perkebunan kelapa sawit di seluruh Indonesia, khususnya di Kabupaten Bengkulu Utara.

“Dilaksanakan dengan cara diinternalisasikan ke dalam program kegiatan rencana pembangunan nasional yang tertuang dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dengan target penerapan Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) sampai dengan tahun 2024,” jelas Desman Siboro.

Penulis: Mahipal

Komentar

You must login to comment...