Sementara berdasarkan catatan organisasi profesi petani kelapa sawit, Apkasindo, dari total 6,7 juta hektare lahan sawit petani, ada sekitar 2,4 juta hektare di antaranya yang wajib diremajakan karena usia tanaman yang lebih dari 15 tahun.
“Kita semua tahu bahwa kelapa sawit itu umur maksimumnya itu hanya 25 tahun. Ketika usia pohon mulai tua, produktivitas sawit akan menurun untuk itulah perlu dilakukan replanting (peremajaan),” ujarnya, Jumat 17 November 2023.
Pemerintah sendiri diketahui menargetkan peremajaan kebun sawit milik petani seluas 540.000 hektar hingga tahun 2024.
Terkait hal tersebut Daryono menekankan pentingnya peremajaan menggunakan bibit unggul hasil pemuliaan tanaman.
Pemuliaan ini, lanjutnya, telah melalui uji keturunan dengan metode yang telah diuji dalam SNI 8211:2023, yaitu Seleksi Melalui Pengujian progeny dengan metoda yang telah teruji secara ilmiah.
“Penelitian Melalui Pengujian progeny dengan metoda yang telah teruji secara ilmiah akan menghasilkan kemurnian tidak kurang dari 98% kecambah kelapa sawit Tenera (cangkang tipis),” jelas Daryono.
Daryono lalu mengatakan bahwa skema persilangan antarpopulasi melalui uji keturunan dengan metode yang telah diuji, memungkinkan terjadinya eksploitasi heterosis yang akan meningkatkan kinerja persilangan kedua populasi tanaman.
Namun demikian, program pemuliaan tanaman melalui uji keturunan dengan metode yang telah diuji, dilakukan untuk memperoleh bahan tanaman unggul, tidak terlepas dari kegiatan persilangan tetua terpilih.
“Jika intensifikasi yang dilakukan dengan menggunakan benih yang terstandar SNI 8211:2023 sejalan dengan PP 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia, maka produksi kelapa sawit Indonesia akan mencapai 89,976 juta ton pada tahun 2025,” sambung Daryono.
Ia juga menyebut bahwa dalam produksi benih ada persyaratan mutu yang harus dipenuhi. Hal tersebut guna menjamin benih kelapa sawit mempunyai mutu yang baik secara genetik maupun fisik.
“Alternatif lain yang menarik adalah dengan merakit varietas unggul dengan tingkat pertumbuhan batang lambat, yang merupakan tantangan bagi pemulia kelapa sawit,” ujar Daryono.
Tidak hanya terkait bibit, Daryono juga menjelaskan ciri-ciri perkebunan kelapa sawit system intensif. “Ciri-ciri perkebunan kelapa sawit sistem intensif dilakukan melalui pemilihan benih unggul, pengelolaan lahan yang benar, pemupukan berimbang, pengairan yang baik, pemberantasan hama/penyakit, pemanenan dan pengolahan pasca panen,” sebutnya.
Daryono berharap melalui intensifikasi kelapa sawit nasional dengan standar SNI 8211:2023 dapat mengatasi permasalahan pembangunan ekonomi nasional yang diarahkan pada pengentasan kemiskinan, mengatasi pengangguran, peningkatan pendapatan, stabilisasi perekonomian, dan pemerataan pembangunan.
Penulis : Dony PH
Editor. : Khaerul Umam