Ekonomi Bisnis

Nilai Pungutan Ekspor Minyak Kelapa Sawit Meningkat 3,83 Persen

Saturday, 29 April 2023 17:54 WIB
Harga Referensi (HR) produk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPD-PKS), naik pada periode 16-30 April 2023. (Dok.BPDP)

Radarsuara.com - Harga Referensi (HR) produk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPD-PKS) untuk periode 16-30 April 2023 sebesar USD 932,69/MT. 

Nilai Pungutan Ekspor (PE) tersebut meningkat sebesar USD 34,40 atau 3,83 persen dibanding periode 1-15 April 2023 yang tercatat USD 898,29/MT.
 
“Saat ini HR CPO mengalami peningkatan yang menjauhi ambang batas sebesar USD 680/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini maka pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 124/MT dan PE CPO sebesar USD 100/MT untuk periode 16-30 April 2023,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso.
 
Kata Budi, peningkatan HR CPO dipengaruhi beberapa faktor. Salah satunya, peningkatan permintaan CPO seiring dengan membaiknya perekonomian di negara importir utama CPO, yaitu Tiongkok dan India, serta penurunan persediaan CPO di Malaysia. 
 
"Faktor-faktor lainnya adalah peningkatan harga minyak nabati lainnya terutama minyak kedelai, kekhawatiran terhadap krisis perbankan, dan rencana pemangkasan produksi minyak mentah dunia oleh negara-negara OPEC mulai Mei hingga akhir tahun 2023," jelas Budi. (UM)

 

Komentar

You must login to comment...