Nasional

Cukai Rokok Setor Rp217 Triliun ke Negara, Lebih Besar dari BUMN

Thursday, 02 October 2025 08:34 WIB
"Ilustrasi" industri tembakau. (Foto: iStockphoto)

Radarsuara.com - Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menyatakan industri hasil tembakau (IHT) memberikan kontribusi penerimaan negara yang lebih besar dibandingkan perusahaan-perusahaan badan usaha milik negara (BUMN). 

Sepanjang 2024, penerimaan dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) mencapai Rp216,9 triliun, naik dari Rp213,49 triliun pada 2023.

Faisol menegaskan angka tersebut jauh melampaui kontribusi BUMN, yang pada tahun lalu tercatat hanya sekitar Rp300 triliun, termasuk dividen dan pajak. 

“Kalau dibandingkan dengan sumbangan dari BUMN kepada negara, selain pajak, itu jauh di atasnya,” ujarnya dalam diskusi Forwin di Jakarta, Senin (29/9).

Selain penerimaan negara, sektor tembakau juga berperan penting dalam penyerapan tenaga kerja. IHT disebut menyerap hampir 6 juta pekerja pada 2024. 

Tidak hanya itu, industri ini turut menyumbang devisa dengan nilai ekspor mencapai US$1,85 miliar, atau naik 21,71 persen dibandingkan 2023.

Meski demikian, Faisol mengingatkan adanya dampak negatif dari konsumsi produk tembakau, terutama terhadap kesehatan. 

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kebijakan fiskal dan nonfiskal yang seimbang. 

“Tarif cukai harus digunakan sebagai instrumen pengendalian konsumsi, terutama agar tidak mudah diakses anak-anak,” katanya.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengkritik tingginya cukai rokok yang dinilai menekan industri legal. 

Ia bahkan sempat menyebut kebijakan Kementerian Keuangan “Firaun” karena tarif yang dianggap terlalu tinggi. 

Purbaya menyatakan tidak akan menaikkan cukai rokok pada 2026, meski semula berniat menurunkannya.

Editor: Mahipal

Komentar

You must login to comment...