Tingkatkan Layanan Informasi Publik, Wamentan Sudaryono: Inovasi dan Kreativitas Kunci Sukses Pembangunan Pertanian
Saturday, 07 December 2024 18:30 WIBTingkatkan Layanan Informasi Publik, Wamentan Sudaryono: Inovasi dan Kreativitas Kunci Sukses Pembangunan Pertanian (Foto: Dok. Kementan)
Radarsuara.com - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, mengajak seluruh jajaran Kementerian Pertanian (Kementan) untuk lebih kreatif dan inovatif dalam meningkatkan pelayanan informasi publik.
Hal ini disampaikan dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik di IPB International Convention Center, Bogor, pada Jumat (6/12/2024).
Dalam sambutannya, Wamentan Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar ini mengapresiasi kinerja Kementan dalam pencapaian swasembada pangan.
Wamentan menekankan pentingnya keterbukaan layanan informasi untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai informasi perizinan hingga kinerja Kementan.
“Dengan keterbukaan informasi publik yang bisa diakses, itu dapat menyampaikan kepada rakyat Indonesia bahwa orang-orang pertanian terus bekerja keras. Kita berusaha memberi tahu bahwa kita abdi negara digaji APBN dan ini loh hasil kerja kita,” katanya.
Wamentan Sudaryono juga mendorong para pegawai Kementan untuk menyampaikan hasil-hasil kinerja unggulan kementerian, seperti riset terkait emisi gas karbon dalam sektor pertanian.
Menurut Wamentan Sudaryono, pencapaian tersebut perlu lebih dikenal oleh publik agar masyarakat memahami kontribusi Kementan terhadap pembangunan nasional.
“Saya ucapkan terima kasih atas kerja keras kita. Itu harus ditingkatkan dan gunakan cara-cara kreatif. Misalnya, di Kementan ternyata ada yang meneliti emisi gas karbon di pertanian. Itu harus disampaikan apa yang kita laksanakan. Artinya, Inovasi dan Kreativitas Kunci Sukses Pembangunan Pertanian,” terangnya.
Wamentan Sudaryono menekankan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan pemerintah sebagai pelayan rakyat. Salah satu cara untuk mewujudkan hal tersebut adalah melalui komunikasi yang baik dan pelayanan informasi yang transparan.
Oleh karena itu, Wamentan Sudaryono menyampaikan bahwa Kementan akan menyiapkan sistem layanan informasi untuk menyerap aspirasi masyarakat pada tahun 2025 mendatang. Hal ini guna memperkuat program pembangunan pertanian, terutama dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.
“Kita ini pelayan masyarakat, tugas kita menyelesaikan persoalan-persoalan rakyat. Kita punya cita-cita tinggi untuk swasembada sebagaimana arahan Presiden Prabowo, dan ini didorong salah satunya dengan komunikasi yang baik kepada masyarakat luas,” ungkapnya.
Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP), Handoko Agung Saputro, turut mengapresiasi upaya Kementan dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.
Ia menyatakan bahwa banyak kementerian lain yang menjadikan Kementan sebagai contoh dalam hal keterbukaan informasi.
“Sejak dulu Kementan mempunyai dinamika luar biasa dalam rangka meningkatkan kualitas standar layanan informasi publik. Dan ternyata banyak dari kementerian lain yang belajar dan memacu diri karena capaian luar biasa Kementan,” ujarnya.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Kementan ini juga mencatat peningkatan jumlah satuan kerja yang mendapatkan predikat informatif.
Plt. Sekretaris Jenderal Kementan, Ali Jamil mengungkapkan, pada tahun 2024, sebanyak 70 unit kerja dan unit pelaksana teknis (UPT) Kementan berhasil mencapai standar keterbukaan informasi yang lebih tinggi.
Ia berharap bahwa peningkatan kualitas layanan informasi ini dapat terus mendorong Kementan untuk lebih proaktif, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan publik akan informasi yang akurat dan transparan.
“Hasil monitoring telah dilakukan sejak 2016 menunjukkan dampak signifikan dari tahun ke tahun serta mendorong satuan kerja untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publiknya. Semoga jajaran Kementan semakin proaktif, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan publik atas informasi,” harapnya. (*/Adv)
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023