Bobby Nasution Janjikan Subsidi dan Perbaikan Jalan untuk Petani di Tapanuli Selatan
Sunday, 29 September 2024 11:28 WIB
Bobby Nasution janjikan subsidi dan perbaikan infrastruktur untuk kemakmuran petani di Sumut. (Foto: Instagram @bobbynst)
Radarsuara.com - Calon Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nomor urut 1, Bobby Nasution, berkomitmen memberikan subsidi serta perbaikan infrastruktur jalan guna membantu petani di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Hal ini disampaikan Bobby usai berdialog dengan masyarakat dan petani di Alun-alun Sipirok.
"Program utama Presiden terpilih Pak Prabowo salah satunya fokus pada sektor pertanian. Calon kepala daerah harus menyelaraskan visi-misinya dengan program pemerintah pusat, termasuk target Indonesia Emas 2045," ungkap Bobby dikutip dari Antaranews pada Minggu, 29 September 2024.
Bobby menekankan pentingnya adaptasi program pertanian terhadap dinamika ekonomi global, yang memengaruhi kesejahteraan petani. Ia juga menyoroti masalah distribusi hasil pertanian, di mana subsidi transportasi bisa menjadi solusi bagi para petani.
"Di Medan, kami pernah memberikan subsidi pertanian dari Batubara dan Deli Serdang. Petani harus tetap mendapatkan harga yang wajar meskipun harga pasar sedang rendah," jelas Bobby.
Bobby juga menambahkan bahwa pemerintah daerah bisa menetapkan harga beli yang stabil saat panen raya, sekaligus memastikan harga tak melonjak tinggi saat masa paceklik.
Terkait infrastruktur, Bobby optimistis mampu memperbaiki jalan di Sumut dengan optimalisasi APBD. "Meski Sumut punya wilayah jalan terpanjang di Sumatera, kita bisa mengatasi itu jika anggaran APBD benar-benar dialokasikan untuk pembangunan yang bermanfaat," katanya.
Sementara itu, Obama, salah satu petani di Tapsel, menyampaikan harapannya agar Bobby mampu memberikan solusi atas masalah distribusi dan pupuk yang masih dihadapi petani. "Kami berharap Bobby bisa membantu kesulitan yang dialami petani selama ini," ujar Obama.
Editor: Mahipal
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023