Petani di Kabupaten KuKar Dilindungi Asuransi, Bisa Dicairkan Saat Gagal Panen
Monday, 16 September 2024 08:38 WIB
Bupati Kutai kartanegara, Edi Damansyah. (Dok: Antaranews/M. Ghofar)
Radarsuara.com - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, memastikan para petani padi terlindungi melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Asuransi ini memberikan kompensasi jika terjadi gagal panen akibat banjir, kekeringan, atau organisme pengganggu tanaman (OPT).
Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan bahwa hampir semua kecamatan di Kukar berhasil panen tahun ini berkat kondisi cuaca yang seimbang antara hujan dan panas, serta infrastruktur irigasi yang telah diperbaiki selama dua tahun terakhir.
"Alhamdulillah, kita patut bersyukur panen berhasil di hampir semua kecamatan," kata Edi di Tenggarong, dikutip dari Antaranews pada Senin, 16 September 2024.
Selain itu, beberapa kelompok tani di Kukar telah diasuransikan untuk mengantisipasi kemungkinan gagal panen di masa depan.
AUTP merupakan bagian dari program nasional yang didukung oleh pemerintah daerah. Penyerahan polis asuransi secara simbolis dilakukan oleh Edi dalam syukuran panen padi di Desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang.
Asuransi ini menjadi bentuk komitmen Pemkab Kukar dalam mendukung sektor pertanian, yang bertujuan menjadikan Kukar sebagai lumbung pangan Kalimantan Timur.
Program ini juga melibatkan kerjasama dengan Asuransi Jasindo. Andriyo Wisaksono, perwakilan Jasindo, menyatakan bahwa subsidi pembiayaan asuransi yang diberikan Pemkab Kukar membantu meringankan beban petani.
"Jika lahan yang ditanami mengalami gagal panen, petani akan mendapatkan pengganti," jelas Andriyo.
Editor: Mahipal
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023