Pemkot Tangerang Intensifkan Pengawasan Kesehatan Ternak di Cikokol dan Kedaung Wetan
Monday, 22 July 2024 14:33 WIB
DKP Pemkot Tanggerang dalam kegiatan pengawasan kesehatan ternak. (Dok: tanggerangkota.go.id)
Radarsuara.com - Menjaga kesehatan hewan ternak merupakan prioritas utama untuk memastikan kesehatan masyarakat sebagai konsumen hewan ternak, selain itu juha dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama para peternak.
Hewan ternak yang sehat tidak hanya menghasilkan produk peternakan yang berkualitas, tetapi juga meminimalkan risiko penularan penyakit yang dapat berdampak pada manusia dan lingkungan.
Untuk itu, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) secara rutin melakukan pengawasan kesehatan hewan ternak. Kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi dini penyakit, memberikan pengobatan yang diperlukan, dan memastikan hewan ternak di wilayah tersebut dalam kondisi sehat dan aman.
Kegiatan surveilans dilakukan di dua wilayah Kota Tanggerang, yaitu Kelurahan Cikokol di Kecamatan Tangerang dan Kelurahan Kedaung Wetan di Kecamatan Neglasari.
Kepala DKP Kota Tangerang, Muhdorun, menyatakan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan kesehatan dan keamanan hewan ternak di Kota Tangerang. Selain itu, kegiatan ini juga berfungsi untuk mengidentifikasi faktor risiko yang dapat menurunkan prevalensi penyakit dan memantau status kesehatan hewan.
"Dalam rangka pencegahan dan pemberantasan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), kami meningkatkan pemeriksaan kesehatan hewan ternak di Kota Tangerang. Kali ini, surveilans dilakukan di Kelurahan Cikokol dan Kelurahan Kedaung Wetan," ujar Muhdorun dikutip pada Senin, 22 Juli 2024.
Kepala UPTD Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Tangerang, drh. Wina Listiana, menambahkan bahwa 55 sampel domba telah diuji menggunakan Rose Bengal Test, dan 22 sampel lainnya diuji untuk PMK.
Selain itu, Wina juga menghimbau pada masyarakat yang membutuhman vaksin untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak agar segera mengubungi pihaknya.
"Kami terus memantau kesehatan hewan ternak dan melaksanakan vaksinasi PMK, terutama pada sapi dan kerbau. Peternak yang membutuhkan vaksin PMK dapat menghubungi UPTD Puskeswan di nomor 0813-9433-3260," jelas Wina.
Penulis: Mahipal
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023