Bantu Wujudkan Ketahanan Pangan, TNI Tanam Jagung di Lahan Tidur Milik Pemkot Magelang
Tuesday, 02 July 2024 09:13 WIB
TNI-AD Kodim 0705 Kota Magelang mafaatkan lahan tidur milik Pemkot Magelang. (Dok: magelangkota.go.id)
Radarsuara.com - TNI-AD Kodim 0705 Kota Magelang gelar kegiatan pertanian dengan cara menanam jagung di lahan tidur milik Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang.
Kegiatan tersebut bertujuan membantu Pemkot Magelang dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan. Hasil panennya akan digunakan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.
Lahan kosong milik Pemkot Magelang itu luasnya 3,5 hektar, sebelumnya tidak dimanfaatkan sama sekali.
Kedua instansi melakukan penandatanganan perjanjian Kerjasama antara Pemkot Magelang dan Kodim 0705/Magelang.
Kasdim 0705/Magelang Mayor Inf. Joko Nugroho dalam sambutannya menjelaskan Program Ketahanan Pangan ini merupakan wujud kepedulian TNI AD dalam membantu pemerintah mengatasi kesulitan rakyat dan menurunkan angka anak stunting di Indonesia.
"Dengan lahan kosong yang digunakan dengan luas total 3,5 hektar ini, kami harapkan Program Ketahanan Pangan bisa dilaksanakan secara kontinyu dan berkesinambungan," dikutip pada Selasa, 2 Juli 2024.
Wakil Wali Kota Magelang Mansyur menyampaikan bahwa program pemanfaatan lahan tidur milik Pemkot Magelang untuk budidaya tanaman pangan dan hortikultura semusim ini sejalan dengan program nasional sinergi antara Kementerian Pertanian dengan Panglima TNI dalam upaya pendampingan produksi pangan dan hortikultura.
"Saya berharap kegiatan di sektor pertanian dan pangan ini dapat berkontribusi mendorong perekonomian masyarakat dan menginisiasi meningkatnya kemandirian pangan Kota Magelang," jelas Mansyur.
Kegiatan tersebut juga sejalan dengan program unggulan Magelang Cantik (Magelang Cinta Organik) dan pengembangan integrated urban farming (pertanian perkotaan secara terpadu) sehingga dapat memperkuat ketahanan pangan masyarakat.
Penulis: Mahipal
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023