Pertanian dan Peternakan

Tingkatkan Hasil Ternak, Pemprov Sulbar Dorong Pembentukan Dinas Peternakan

Wednesday, 19 June 2024 10:00 WIB
Ilustrasi hewan ternak (Dok.Pixabay)

Radarsuara.com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong pembentukan Dinas Peternakan yang sebelumnya merupakan bagian dari Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan (TPHP).

Pembentukan Dinas Peternakan tersebut agar fokus peningkatan hasil ternak di Sulbar bisa lebih maksimal.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Sulbar, Amujib, menyatakan bahwa langkah ini penting untuk memenuhi kebutuhan hasil ternak sebagai persediaan di Ibu Kota Negara yang baru.

"Sulbar harus mampu menyediakan kebutuhan hasil ternak untuk keperluan di Ibu Kota Negara yang baru," kata Amujib dikutip Rabu 19 Juni 2024.

Sementara, Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Subuki, menambahkan bahwa rencana pembentukan Dinas Peternakan adalah hasil dari rapat sebelumnya di Bapperida Sulbar. 

Subuki berharap agar usulan ini dapat segera diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan rekomendasi.

"Kami berharap agar proses ini dapat dipercepat dan mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, karena perlu segera meningkatkan sektor peternakan kita," kata dia.

Berkenaan dengan proses hukum, Amujib menjelaskan bahwa pembentukan dan susunan Dinas daerah harus sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019. 

Persetujuan Menteri terhadap Perda tersebut, kata dia, diperlukan sebelum aturan itu dapat diundangkan oleh kepala daerah.

"Dalam situasi di mana Menteri tidak memberikan tanggapan dalam waktu 15 hari, Perda tersebut dianggap telah disetujui. Namun, jika Menteri memberikan persetujuan dengan permintaan perbaikan, Perda harus disempurnakan sebelum diundangkan oleh kepala daerah bersama DPRD," jelas Amujib.

Penulis : Mahipal 

Editor : Khaerul Umam 

Komentar

You must login to comment...