Kunjungi Bursa Hewan Qurban, Pj Wali Kota Bogor Ingin Pastikan Keamanan Idul Adha
Thursday, 13 June 2024 16:00 WIB
Peninjauan Pj Wali Kota Bogor ke Rumah Potong Hewan Bubulak. (Dok. Diskominfo Kota Bogor)
Radarsuara.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, mengunjungi Bursa Hewan Qurban (BHQ) di Lapangan Pusat Standardisasi Instrumen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PSIPKH) serta Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kota Bogor menjelang Hari Raya Idul Adha.
Hery menyebut PSIPKH telah menjadi pusat penjualan hewan kurban terpusat yang dikelola secara kolaboratif oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Kementerian Pertanian (Kementan).
"Karenanya ini perlu peningkatan jumlah BHQ ke depan. Apalagi kehadiran BHQ terpusat memastikan kontrol yang lebih baik terhadap kesehatan dan keamanan hewan kurban," jelas Hery, Kamis 13 Juni 2024.
Di tempat tersebut, setiap hewan kurban melewati proses pemeriksaan saat masuk dan sebelum keluar setelah terjual, serta diberikan tanda stiker atau sertifikat untuk menunjukkan bahwa hewan tersebut telah diperiksa dan sehat.
Namun, Hery juga mencatat masih adanya pedagang hewan kurban yang berjualan di pinggir jalan Kota Bogor. Untuk memastikan kesehatan hewan tersebut, dinas terkait membentuk tim yang melakukan pemeriksaan rutin.
Hery berharap para pedagang pinggir jalan dapat beralih ke BHQ karena biaya retribusi yang terjangkau.
"Pemkot Bogor akan melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pusat penjualan," tegasnya.
Selain itu, Hery juga menyoroti pentingnya menjaga fasilitas dan kebersihan secara menyeluruh. Evaluasi dari Kementan menunjukkan perlunya pemeliharaan dan peningkatan sarana prasarana, terutama dalam hal kebersihan.
Pemkot Bogor pun akan berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk meningkatkan fasilitas RPH Kota Bogor, sesuai dengan catatan evaluasi Kementan.
"Bagi warga Kota Bogor, RPH masih tersedia untuk pemotongan hewan kurban selama kapasitasnya memungkinkan. Namun penting dilakukan pemotongan sesuai dengan prinsip Islam dan menjaga kebersihan," jelas Hery.
Sementara, Kepala UPTD RPH Bubulak, Didong Suherdi, menjelaskan bahwa RPH Kota Bogor memiliki kapasitas pemotongan di atas 100 hewan dalam 24 jam.
"Biaya pemotongan hewan disesuaikan dengan Perda Nomor 11 tahun 2023, yaitu sapi atau kerbau sebesar Rp80 ribu per ekor, kambing atau domba Rp13 ribu per ekor, dan unggas Rp 400 per ekor," katanya.
Penulis : Asep Supriyanto
Editor : Khaerul Umam
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023