Pertanian dan Peternakan

Bersama Polres, Pemkab Kulon Progo Optimalkan Lahan Tidur untuk Pertanian

Tuesday, 11 June 2024 14:00 WIB
Pemkab Kulon Progo bersama Polres Kulon Progo buka lahan baru. (Dok: kulonprogokab.go.id)

Radarsuara.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo bersama Polres Kulon Progo, bekerja sama untuk meningkatkan produksi pangan dengan mengoptimalkan lahan tidur untuk menjadi lahan Pertanian.

Salah satu yang tengah dikembangkan yakni lahan di wilayah Sidorejo, Banaran Galur, Kabupaten Kulon Progo.

“Sebagian besar masyarakat di Kabupaten Kulon Progo bekerja di sektor pertanian, dengan berbagai keragaman. Kondisi lahan dan sumber daya manusia menjadi pertimbangan utama. Oleh karena itu, Pemda bekerja sama dengan Polres Kabupaten Kulon Progo untuk mengoptimalkan lahan yang ada,” ujar Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi dikutip Selasa 11 Juni 2024.

Perempuan yang akrab disapa Siwi ini berharap program tersebut dapat menjadi solusi untuk meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat, terutama di Kabupaten Kulon Progo.

“Harapannya dan tujuannya adalah kesejahteraan masyarakat, dengan mengubah lahan pertanian yang kurang optimal menjadi optimal," ungkap Siwi.

Sementara, Kapolres Kulon Progo, AKBP Nunuk Setiyowati, menyampaikan bahwa ada tiga kendala utama yang menyebabkan lahan di wilayah tersebut menjadi tidak subur.

“Lahan seluas 9,6 hektare di Wilayah Padukuhan Sidorejo, Banaran, Galur yang selama ini kurang produktif karena beberapa persoalan yang ada," ungkap Nunuk.

Beberapa kendala yang disebutkan Nunuk antara lain adalah saluran irigasi yang tidak memadai, tingginya tingkat keasaman tanah, dan masalah vegetasi liar.

"Seperti saluran irigasi yang tidak memadai, tumbuhnya vegetasi liar yang dibiarkan, dan tingginya tingkat keasaman tanah antara 0-4,5 pH sehingga tidak memungkinkan untuk ditanami padi,” jelas Nunuk.

Kegiatan pembukaan lahan ini merupakan inisiatif dari Polri yang sejalan dengan upaya Pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan nasional.

Selain itu, dengan memenuhi kebutuhan pangan primer, diharapkan tidak akan muncul inisiatif masyarakat yang melanggar hukum dalam memenuhi kebutuhan tersebut.

“Dimulai dari MoU antara Menteri Pertanian dengan Kapolri pada tanggal 24 April 2024, tentang bagaimana bersama-sama mewujudkan kedaulatan pangan nasional sehingga jajaran Polda DIY, dalam hal ini Bapak Kapolda, memerintahkan para jajaran Kapolres untuk melaksanakan langkah-langkah konkret apakah ada tanah di wilayah setempat yang membutuhkan bantuan, dalam hal ini kami membantu Land Clearing atau Pembukaan lahan, pemberian pupuk, bibit padi dan pengairan," kata Nunuk.

Penulis : Mahipal

Editor : Khaerul Umam 

Komentar

You must login to comment...