Pemkab Banyuasin Bangun Jaringan Irigasi Tingkatkan Sektor Pertanian
Monday, 03 June 2024 10:00 WIB
Momen Pemkab Banyuasin tinjau pembangunan irigasi rawa. (Dok: banyuasinkab.go.id)
Radarsuara.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin, tengah giat membangun jaringan irigasi rawa untuk meningkatkan produktivitas sektor pertanian di wilayah tersebut.
Salah satu yang tengah berlangsung yakni di Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
Pj Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam meyakini pembangunan jaringan irigasi ini akan memberikan dampak positif bagi petani. Bahkan memungkinkan mereka menanam padi dengan Indeks Pertanaman (IP) 200.
"Pembangunan jaringan irigasi di wilayah rawa ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan sektor pertanian. Saya berharap petani dapat mencapai hasil panen yang maksimal dengan IP 200," ujar Hani dikutip Senin 3 Juni 2024.
Di Kecamatan Rambutan tersebut, lanjut Hani, ada sekitar 800 meter yang tengah dibangun.
“Dari total panjang 2.990 meter, saat ini sedang dikerjakan sepanjang 800 meter. Kami berharap selesainya proyek ini akan membawa dampak positif bagi sektor pertanian, khususnya di Desa Menten," tuturnya.
Hani menegaskan, Pemkab Banyuasin berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan melayani dengan baik demi kemajuan Banyuasin yang berkelanjutan, aman dan sejahtera.
Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Apriansyah juga menegaskan bahwa pembangunan jaringan irigasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Banyuasin untuk memajukan sektor pertanian dan ekonomi petani.
Dia berharap, dengan infrastruktur ini, para petani bisa melakukan panen dua kali setiap tahunnya.
"Dengan adanya pembangunan ini, kami berharap para petani dapat memperoleh hasil panen dua kali setahun dengan menanam padi IP 200, serta dapat memanfaatkan lahan untuk kegiatan ekonomi lainnya, seperti tempat pemancingan ikan," kata Apriansyah.
Penulis : Mahipal
Editor : Khaerul Umam
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023