Jama'ah Tani Muhammadiyah Dorong Teknologi Ramah Lingkungan untuk Pertanian
Tuesday, 14 May 2024 10:00 WIB
Jamaah Tani Muhammadiyah Majalengka dan Lazismu Jabar. (Dok: muhammadiyah.or.id)
Radarsuara.com - Jama'ah Tani Muhammadiyah (JATAM) Majalengka berinisiatif mendorong penggunaan teknologi ramah lingkungan untuk meningkatkan kualitas pertanian di Majalengka.
Dewan Pakar MPM PP Muhammadiyah, Syafi’i Latuconsina, menekankan pentingnya pengembangan pertanian organik guna mengatasi tantangan pertanian saat ini, seperti penggunaan pupuk kimia berlebihan yang merusak kualitas tanah.
"Salah satu tantangan adalah penggunaan pupuk kimia berlebihan, yang dapat merusak kualitas tanah. Kami mengadvokasi penggunaan teknologi ramah lingkungan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas komoditas pertanian," jelas Syafi'i, dikutip Selasa 14 Mei 2024.
Sementara, Ketua JATAM Pusat, Hadi Sutrisno, menekankan bahwa jihad petani dalam memproduksi komoditas pangan yang halal dan thayyib merupakan fokus utama pihaknya saat ini.
“Pembentukan JATAM adalah langkah strategis untuk meningkatkan kekuatan tawar petani, akses terhadap informasi dan teknologi pertanian, serta memperjuangkan kepentingan bersama dalam kebijakan pertanian,” ungkap Hadi.
Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Majalengka, Rahman Hakim, mengatakan bahwa pemberdayaan petani secara kolaboratif saat ini memiliki urgensi tersendiri.
“Kolaborasi antara MPM pusat, MPM Jawa Barat, dan MPM PDM Majalengka sangat penting untuk menjalankan program-program pemberdayaan petani, seperti Jamaah Tani Muhammadiyah,” tutur Rahman.
JATAM bahkan sudah berkolaborasi dengan Lazismu Jawa Barat, dan kedua pihak telah menyepakati langkah-langkah strategis untuk meningkatkan pertanian organik dan berkelanjutan di Majalengka.
Kolaborasi ini bukan hanya tentang pembentukan demplot pertanian organik, tetapi juga tentang semangat kolaboratif untuk memecahkan masalah-masalah dalam pertanian.
Penulis : Mahipal
Editor : Khaerul Umam
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023