Pertanian dan Peternakan

Gelar Pelatihan, Dinas Perkebunan Kaltim Dorong Kemajuan Petani Aren

Monday, 06 May 2024 11:00 WIB
Foto bersama usai Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Petani (MPIG) di Desa Tuna Tuha, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara. (Dok.DiskominfoKaltim)

Radarsuara.com - Dinas Perkebunan Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Petani (MPIG) di Desa Tuna Tuha, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pelatihan tersebut bertujuan untuk mendukung pembangunan pertanian, merespon adanya peningkatan permintaan akan produk aren dalam beberapa tahun terakhir. 

Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal mengatakan, produk aren menjadi peluang bisnis dalam pengolahan gula aren dan produk turunannya pun semakin menjanjikan.

Aren, sebagai tanaman serba guna yang penting, menawarkan berbagai produk seperti nira, gula, kolang-kaling, dan ijuk. Dengan budidaya yang tepat, tanaman ini dapat memberikan keuntungan yang signifikan bagi petani.

"Kita patut berbangga bahwa gula aren dari Tuna Tuha telah memiliki pangsa pasar yang baik, bahkan saat ini sudah tersedia di Hotel Four Point di seluruh Indonesia," ucap Ence dikutip Senin 6 Mei 2024.

Dengan potensi itu, peningkatan nilai tambah dan daya saing produk olahan gula aren dan turunannya pun diyakini akan meningkatkan izin pasar, pendapatan petani, dan ekonomi masyarakat Desa Tuna Tuha, Kecamatan Kenohan, dan sekitarnya.

Melalui pelatihan ini, Ence berharap pelatihan MPIG diharapkan akan meningkatkan kelembagaan dan kekompakan petani aren, sehingga produksi dan pemasaran gula aren tidak mengalami kendala. 

"Kelompok MPIG menjadi wadah bagi pengolah gula aren untuk melindungi produk secara khasan dan meningkatkan nilai tambah dari produk tersebut," katanya.

Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan mutu gula aren. "Termasuk juga mempermudah pemasaran, serta meningkatkan pendapatan petani gula aren di Desa Tuna Tuha," pungkas Ence.

Penulis : Mahipal 

Editor : Khaerul Umam 

Komentar

You must login to comment...