Usai Dihantam El Nino, Petani di Lamongan Akhirnya Nikmati Panen Raya
Thursday, 02 May 2024 14:00 WIB
Panen raya padi di Kabupaten Lamongan. (Dok.lamongankab.go.id)
Radarsuara.com - Petani di Kabupaten Lamongan, akhirnya bisa bernafas lega. Usai dihantam fenomena El Nino yang berdampak pada pertanian, kini mereka berhasil melakukan panen raya hingga mencapai luas 58 ribu hektare.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lamongan, Moch. Wahyudi mengungkap, panen raya yang dilaksanakan pada triwulan pertama tahun 2024 ini awalnya sempat membuat para petani pesimis.
Pada waktu tanam awal, kata dia, para petani sempat terhambat oleh curah hujan yang tidak merata.
"Namun, hasil panen yang berkualitas tinggi dengan provitas mencapai 7,34 ton per hektare, membawa produksi padi hingga April mencapai 425.984 ton," ungkapnya, Kamis 2 Mei 2024.
Wahyudi menjelaskan bahwa meskipun harga gabah naik turun seiring panen raya, petani masih mendapatkan keuntungan dengan harga gabah kering panen (GKP) berkisar antara Rp5.300 hingga Rp5.900 perkilogram.
"Tingginya harga GKP mencerminkan kualitas padi yang masih baik di Lamongan, dan ini membuat harga dari tengkulak tetap tinggi," jelasnya
Selain itu, Wahyudi menegaskan bahwa meskipun ada sebagian tanaman yang mengalami serangan hama, petani berhasil mengatasi hal tersebut melalui bantuan dari penyuluh.
Untuk musim tanam kedua, Wahyudi berharap petani dapat meningkatkan produktivitas meskipun luas tanam tetap sama. "Meskipun tidak ada ekspansi lahan, kami berharap petani dapat meningkatkan produktivitasnya," katanya.
Diakui bahwa Kabupaten Lamongan telah konsisten dalam meningkatkan produktivitas pertanian, khususnya pada komoditi padi.
"Oleh karena itu, pemerintah terus memberikan dukungan dengan berbagai program, termasuk kemudahan akses jalan pertanian, pemberian benih padi, dan penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani," pungkas Wahyudi.
Penulis: Asep Supriyanto
Editor: Khaerul Umam
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023