Pemkot Bandung dan DPRD Setujui Raperda Pelayanan Bidang Pangan
Thursday, 02 May 2024 10:00 WIB
Pemkot Bandung dan DPRD setujui Raperda Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian dan Perikanan. (Dok: bandung.go.id)
RadarSuara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pelayanan dalam Bidang Pangan, Pertanian, dan Perikanan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyebut,
kesepakatan Perda tersebut merupakan kebutuhan dasar manusia yang harus dilakukan.
"Pemerintah Kota Bandung menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada DPRD atas penetapan Raperda tentang pelayanan dalam bidang pangan, pertanian, dan perikanan," kata Bambang dikutip Kamis 2 Mei 2024.
Bambang menambahkan bahwa secara substansi, Raperda tentang Pelayanan dalam Bidang Pangan, Pertanian, dan Perikanan mengatur berbagai hal terkait kebutuhan masyarakat.
Beberapa di antaranya termasuk pelayanan dalam bidang pangan yang dilakukan untuk mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, ketahanan pangan, mengurangi kerawanan pangan, serta memastikan keamanan pangan.
"Untuk mewujudkan pelayanan dalam bidang pangan, Pemerintah Kota Bandung akan mengambil beberapa langkah kebijakan, antara lain menyediakan gudang cadangan pangan, mengalokasikan lahan pertanian pangan yang dilindungi, serta melaksanakan program pertanian perkotaan atau urban farming secara berkelanjutan, salah satunya melalui program Buruan SAE," jelasnya.
Penyelenggaraan dalam bidang pertanian di pemerintah daerah akan dilakukan oleh dinas dan perangkat daerah terkait. Layanan dalam bidang pertanian meliputi persawahan, prasarana pertanian, perlindungan pertanian, dan penerbitan rekomendasi perizinan usaha.
Selain itu, Raperda ini juga mengatur pelayanan dalam bidang peternakan, di mana Pemerintah Daerah Kota Bandung menetapkan jenis layanan tertentu sebagai sub-layanan dalam pertanian daerah kota.
Adapun pelayanan dalam bidang perikanan mencakup perikanan budidaya yang meliputi pembenihan dan pembesaran ikan, pengolahan dan pemasaran hasil perikanan, serta sarana prasarana perikanan.
"Dalam upaya mendukung pelaksanaan dalam bidang pangan, pertanian, dan perikanan, Pemerintah Kota Bandung akan melakukan kerja sama dalam membangun informasi pangan dan meningkatkan partisipasi masyarakat melalui pembentukan forum," tandasnya.
Penulis : Mahipal
Editor : Khaerul Umam
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023