Pemkab Bangka Selatan Bangun 10 Titik Jalan Usaha Tani Demi Kemajuan Sektor Pertanian
Thursday, 25 April 2024 14:00 WIB
Proses pembangunan jalan usaha tani di Bangka Selatan (Dok.Negeri Laskar Pelangi)
Radarsuara.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan, memperkuat infrastruktur pendukung, dengan membangun Jalan Usaha Tani (KUT) untuk mendorong kemajuan sektor pertanian di daerahnya.
Langkah ini diambil untuk mempermudah para petani dalam mengangkut hasil panen mereka.
Pemkab Bangka Selatan mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,1 miliar dari Bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membangun 10 titik jalan yang mengarah ke area pertanian, serta memberikan bantuan lainnya.
Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (DPPP) Bangka Selatan, Risvandika, menjelaskan bahwa pembangunan 10 titik jalan tani tersebut dilaksanakan di dua desa, yaitu Desa Air Gegas dan Desa Aik Bedengung.
"Proses pembangunan ini ditangani oleh pihak ketiga atau kontraktor, dan beberapa titik lokasi sudah mulai dalam tahap pelaksanaan," ungkapnya, Kamis 25 April 2024.
Risvandika menegaskan bahwa alokasi dana sebesar Rp4,1 miliar dari Pemkab Bangka Selatan, melalui DPPP, tidak hanya untuk pembangunan jalan tani saja, tetapi juga untuk bantuan pengeringan dan penggilingan padi.
"Harapan kami adalah bantuan ini, yang bersifat fisik, dapat memacu semangat masyarakat untuk meningkatkan produktivitas pertanian, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat," tuturnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan pembangunan jalan tani bertujuan untuk membuka akses transportasi, sehingga para petani dapat dengan lebih mudah mengangkut hasil panen mereka ke pasar, yang pada gilirannya akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat.
Risvandika berharap bahwa dengan peningkatan prioritas terhadap sektor pertanian, dapat meningkatkan ketahanan pangan daerah, yang pada akhirnya akan membuatnya lebih kuat karena produksi beras lokal terus meningkat.
Penulis: Asep Supriyanto
Editor: Khaerul Umam
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023