Pertanian dan Peternakan

Pemprov Jabar Gandeng TNI dan Polri Sukseskan Program Pompanisasi Pertanian

Sunday, 21 April 2024 10:00 WIB
Pemprov Jabar gandeng TNI hingga Polisi sukseskan pompanisasi lahan pertanian di Jawa Barat. (Dok: jabarprov.go.id)

Radarsuara.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengambil langkah cepat untuk menjalankan program pompanisasi lahan pertanian.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman menyampaikan bahwa pendataan petani calon penerima dan calon lokasi (CPCL) telah selesai dalam satu pekan.

"Pada tanggal 25 April 2024, kami menargetkan pendataan CPCL selesai dan akan segera mengirimkannya ke Kementan untuk eksekusi program pompanisasi di 50 ribu hektare atau dengan penggunaan 5 ribu pompa," ujar Herman, Minggu 21 April 2024.

Untuk mempercepat pencapaian target tersebut, lanjut Herman, Pemprov Jawa Barat mengundang para Sekretaris Daerah, TNI, dan Polisi dari 27 kabupaten/kota ke Gedung Sate untuk mendukung kesuksesan program pompanisasi Jabar.

Herman juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pendataan CPCL yang sudah masuk dari kabupaten dan kota baru mencapai 13 ribu hektare atau setara dengan 1.300 pompa.

"Minggu depan pendataannya harus selesai untuk 50 ribu hektare, dan harus akurat. Oleh karena itu, Kejaksaan, Polri, dan TNI kami libatkan untuk mendukung kesuksesan program pompanisasi ini," tambah Herman.

Dalam program pompanisasi ini, awalnya Kementan hanya memberikan 2.500 pompa untuk 25 ribu hektare sawah. 

Namun, karena program tersebut berjalan sukses di Jabar, kata Herman, Kementan akhirnya menambahkan 2.500 pompa lagi, sehingga totalnya menjadi 5 ribu pompa untuk 50 ribu hektare sawah tadah hujan.

"Kementan telah memberikan 2.500 pompa, dan karena pelaksanaannya sukses, Kementan akan menambah lagi 2.500 pompa sehingga totalnya mencapai 5 ribu pompa untuk 50 ribu hektare sawah tadah hujan," jelasnya.

Dengan adanya program pompanisasi ini, diharapkan produktivitas pertanian Jabar akan meningkat karena petani dapat melakukan panen dua kali dalam setahun.

"Hal ini memungkinkan petani yang sebelumnya hanya dapat melakukan panen satu kali dalam setahun, kini dapat melakukan panen dua kali dalam setahun," tutup Herman.

Penulis : Mahipal

Editor : Khaerul Umam 

Komentar

You must login to comment...