Penerapan Biosecurity dan Vaksin Booster Jadi Cara Pemkab Malang Jaga Kesehatan Hewan Ternak
Tuesday, 16 April 2024 11:00 WIB
Ilustrasi hewan ternak (Dok.Pixabay)
Radarsuara.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus bekerja keras untuk melindungi masyarakat dari kerugian di sektor peternakan. Seperti penerapan biosecurity dan pemberian vaksin booster.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang, Eko Wahyu Widodo menjelaskan, biosecurity menjadi fokus utama dalam strategi pencegahan.
Hal ini mencakup upaya untuk memutus rantai penularan agen penyakit ke induk semang dan menjaga agar agen penyakit tidak mengkontaminasi atau disalahgunakan.
"Prinsip dasar biosecurity, seperti isolasi, pengendalian lalu lintas atau keluar masuknya hewan ternak ke Kabupaten Malang, dan sanitasi, harus diaplikasikan secara ketat dalam upaya menjaga kesehatan ternak,” ujar Eko, Selasa 16 April 2024.
Menurut Eko, inisiatif ini dilakukan sebagai respons terhadap kembali munculnya kasus Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) serta virus Lumpy Skin Disease (LSD) pada hewan ternak sapi di wilayah Kabupaten Malang.
"Langkah-langkah seperti penerapan biosecurity merupakan bagian integral dari upaya pencegahan penyakit hewan ternak, khususnya pada ternak sapi,” tuturnya.
Lebih lanjut, Eko juga menyampaikan bahwa pada Maret 2024, pihaknya telah melakukan peninjauan lapangan ke beberapa wilayah, termasuk ke kandang peternakan sapi di Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Sementara itu, Pemkab Malang juga mengadopsi rencana pemberian vaksin booster lanjutan pada hewan ternak sebagai langkah preventif, selain penerapan biosecurity.
Jadi, dua cara yang dilakukan Pemkab Malang dalam mengatasi masalah ancaman kesehatan hewan ternak adalah biosecurity dan vaksin booster.
"Sehingga nantinya pemberian vaksin booster ini akan terus berlanjut hingga tahun 2025, bahkan bisa sampai dengan pemberian booster ketiga. Saat ini, pemberian vaksin booster juga masih berlangsung. Kita tidak akan berhenti. Terus berjalan, sejak tahun 2023, 2024 tidak berhenti,” pungkasnya.
Penulis : Mahipal
Editor : Khaerul Umam
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023