Pertanian dan Peternakan

Dapat Perhatian, Desa Baznas di Lampung Alihkan Zakat Kebentuk Ternak Kambing

Wednesday, 03 April 2024 11:00 WIB
Gubernur Arinal Djunaidi saat luncurkan program Desa Baznas. (Dok: lampung.nu.or.id)

Radarsuara.com - Zakat, yang biasanya disalurkan dalam bentuk barang konsumtif seperti beras atau uang, kini mendapat perhatian pendekatan baru dengan disalurkan dalam bentuk bantuan produktif berupa hewan ternak kambing.

Desa Baznas di Bidang Peternakan di Dusun Sukajaya, Desa Madukoro Baru, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, menjadi pionir dalam gerakan ini.

Program Desa Baznas diluncurkan oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Dia mengatakan bahwa zakat yang dikelola oleh Desa Baznas harus diberikan dalam bentuk bantuan produktif seperti ternak kambing tersebut.

"Melalui program Desa Baznas, zakat yang dikelola oleh Baznas akan disalurkan sebagai bantuan produktif kepada masyarakat yang membutuhkan, salah satunya dengan bantuan ternak kambing," kata Arinal, Rabu 3 April 2024.

Arinal menjelaskan, peluncuran program Desa Baznas di Kabupaten Lampung Utara akan menjadi contoh bagi program serupa di kabupaten dan kota lain di Provinsi Lampung.

"Kabupaten Lampung Utara diharapkan menjadi lokasi percontohan Desa Baznas, dan akan diterapkan secara bertahap di lokus Kabupaten/Kota lainnya," tuturnya.

Menurutnya, program Desa Baznas di Lampung Utara sendiri memberikan bantuan kepada 35 Kepala Keluarga mustahik di 5 dusun, yaitu Plongkowati, Jangkarbumi, Jodipati, Sukajaya/Sukadamai, dan Sukajadi. 

Setiap mustahik akan menerima bantuan berupa pembangunan kandang kambing, 31 ekor kambing, pakan konsentrat, dan obat-obatan.

Arinal berharap penyaluran zakat berbentuk ternak kambing ini dapat menjadi upaya pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat.

"Penyaluran zakat produktif dalam bentuk ternak kambing diharapkan dapat menjadi upaya pemberdayaan yang berkelanjutan," ungkapnya.

"Harapannya adalah kambing-kambing ini dapat berkembang biak sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan oleh mustahik untuk meningkatkan derajat dan kesejahteraan," tandasnya.

Penulis : Mahipal

Editor : Khaerul Umam

Komentar

You must login to comment...