Pemkab Solok Dapat Suntikan Dana dari Pusat untuk Kembangkan Sektor Pertanian
Sunday, 31 March 2024 15:00 WIB
Ilustrasi irigasi untuk mengairi sawah. (Dok.sumbarprov.go.id)
Radarsuara.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, mendapatkan suntikan anggaran hingga Rp16 miliar untuk pengembangan sektor pertanian dari pemerintah pusat.
Dalam anggaran yang dialokasikan pada Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut, Pemkab Solok mengalokasikan sekitar Rp6 miliar untuk pembangunan irigasi pertanian.
Bupati Solok Epyardi Asda mengatakan, alokasi anggaran tersebut untuk mengembangkan sektor pertanian yang diyakini mou meningkatkan perekonomian daerah.
"Kabupaten Solok mempunyai potensi pertanian yang luar biasa. Saat ini menjadi salah satu daerah penghasil komoditas bawang merah nomor 2 se-Indonesia," ungkap Epyardi, Minggu 31 Maret 2024.
Selain itu, lanjutnya, Kabupaten Solok juga merupakan produsen penghasil beras yang dikenal dengan beras Solok.
Sehingga, DAK yang didapatkan pihaknya dari pusat tersebut akan sangat membantu mengembangkan sektor pertanian terutama pada kondisi sarana dan prasarananya.
"Misalnya untuk jalan usaha tani, alsintan, irigasi, ketersediaan bibit, maupun ketersediaan pupuk bersubsidi bagi para petani," jelas Epyardi.
Diketahui, Kabupaten Solok merupakan salah satu daerah di Indonesia yang sangat fokus mengembangkan sektor pertanian dan lainnya demi menjadi yang terbaik.
Karenanya, Kabupaten Solok mendapatkan bantuan DAK terbesar di Sumatera Barat.
Pada tahun 2024, Kabupaten Solok memperoleh DAK Fisik Pertanian sebesar Rp10 miliar dan DAK irigasi sebesar Rp6 miliar.
Penulis : Asep Supriyanto.
Editor. Khaerul Umam
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023