Pemkab Sampang Ajak Peternak Manfaatkan Limbah Ternak
Monday, 18 March 2024 10:00 WIB
Pj Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto saat berkunjung di peternakan milik PjKades Kodak, Dofir. (Dok.KominfoJatimProv)
Radarsuara.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Jawa Timur, mengajak para peternak di daerahnya untuk memanfaatkan limbah ternak menjadi sesuatu yang bernilai ekonomis.
Ajakan tersebut disampaikan langsung oleh Pj Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto dengan mendatangi sejumlah peternakan sapi dan kambing yang salah satunya milik Pj Kepala Desa Kodak, Kecamatan Torjun, Sampang, Dofir.
Rudi menyampaikan bahwa kedatangannya itu selain mengajak adalah juga untuk meninjau menjembatani para peternak agar berinovasi.
"Program ekonomi kemasyarakatan harus didorong agar meningkat, seperti halnya kencing hewan ternak yang biasanya dibuang tidak jadi apa-apa bisa diolah jadi pupuk organik cair," kata Rudi, Senin 18 Maret 2024.
Jika limbah ternak sapi dan kambing sudah menjadi produk pupuk organik cair, lanjut dia, kemudian nantinya bisa dibeli oleh para petani yang saat ini mengalami kekurangan pupuk.
"Skemanya setiap orang setor kencingnya, nanti bisa dapat kupon pupuknya, kita akan dorong BUMD dan BUMDes untuk bisa mengelola itu," jelasnya.
Sementara, Pj Kepala Desa Kodak, Dofir mengatakan, ajakan tersebut merupakan sebuah inovasi yang harus disambut baik.
Dofir yang memiliki 30 ekor kambing dan 2 ekor sapi pada peternakannya itu mengaku menyetujui akan inovasi tersebut dan siap bekerja sama dalam melakukan upaya pemanfaatan limbah ternak.
"Di sekitar sini, ada banyak peternak sapi dan kambing, limbah kotoran hewannya sangat mubazir sehingga kami akan dibantu oleh Pemerintah Daerah melalui Pj Bupati untuk dilakukan inovasi teknologi agar dapatnya diolah menjadi hal yang bernilai ekonomi," ucap Dofir.
Dofir menjelaskan bahwa kambing bisa kencing kurang lebih setengah liter dan untuk sapi di kisaran satu liter dalam sehari.
"Jika 30 kambing dan 2 sapi, bisa memperoleh sekitar 17 liter sehingga sangat mubazir jika kemudian tidak diolah menjadi pupuk organik cair," jelasnya.
Penulis : Mahipal
Editor : Khaerul Umam
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023