Usai Ditetapkan Pusat, Kalteng Segera Jadi Lumbung Pangan Nasional
Sunday, 17 March 2024 09:00 WIB
Wagub Kalteng dan Dirjen Perkebunan Kementan RI Andi Nur Alamsyah memantau area lahan rawa untuk mewujudkan Kalteng sebagai lumpung pangan nasional (Dok.MMCKalteng)
Radarsuara.com - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo, mendorong percepatan Kalimantan Tengah untuk menjadi lumbung pangan nasional usai ditetapkan oleh pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi.
Salah satu upaya yang dilakukan Pemprov Kalteng adalah melaksanakan program Upaya Khusus (Upsus) Optimalisasi Lahan Rawa.
Edy mengungkap, pada tahun 2024 ini, alokasi program tersebut di Kalimantan Tengah mencapai lebih dari 81 ribu hektare.
"Kalimantan Tengah mendapat alokasi kegiatan Upsus Optimalisasi Lahan Rawa 2024 seluas 81.088 hektar yang tersebar di sepuluh kabupaten, yaitu Barito Selatan, Barito Utara, Barito Timur, Kapuas, Pulang Pisau, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Seruyan, Katingan, dan Gunung Mas," ungkap Edy.
Edy juga menyampaikan adanya program Tumpang Sisip antara tanaman sawit dengan padi gogo yang tersebar di beberapa kabupaten untuk mempercepat impian menjadikan Kalteng sebagai lumpung pangan nasional.
"Program Tumpang Sisip (Tusip) antara tanaman sawit dengan padi gogo seluas 16.562 hektar, yang tersebar di sembilan kabupaten, yaitu Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Kapuas, Barito Utara, Sukamara, Lamandau, Seruyan, Pulang Pisau, dan Palangka Raya," jelasnya.
Edy berharap program Tusip maupun Upsus dapat mewujudkan percepatan Kalimantan Tengah menjadi lumbung pangan nasional.
"Kami berharap kegiatan ini dapat segera dituntaskan sehingga memberikan manfaat luas bagi petani dan masyarakat Kalimantan Tengah secara umum, serta mendukung upaya Pemerintah dalam menjadikan Provinsi Kalimantan Tengah sebagai Lumbung Pangan Nasional," pungkasnya.
Penulis : Mahipal
Editor : Khaerul Umam
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023