Pertanian dan Peternakan

Dapat Jaminan dari Pemerintah, Petani di Denpasar Bali Resmi Jadi Anggota BPJS

Monday, 11 March 2024 11:19 WIB
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat membagikan kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk petani. (Dok.DenpasarKota)

Radarsuara.com - Petani di Denpasar, Bali, resmi menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Kebijakan tersebut dikeluarkan langsung oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara.

I Gusti Ngurah Jaya Negara menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam memberikan jaminan sosial kepada para petani.

"Dengan memasukkan petani sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan, kami berharap dapat meningkatkan minat masyarakat terhadap bidang pertanian," kata dia, Senin 11 Maret 2024.

Terpisah, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bali, Denpasar, Cep Nandi Yunandar menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya untuk mendukung penguatan pilar adat dan pilar pangan oleh Pemerintah Kota Denpasar.

Jaminan yang diberikan tersebut, kata dia, mencakup Program Jaminan Kecelakaan Kerja dengan biaya perawatan tak terbatas dan Jaminan Kematian dengan santunan sebesar Rp42 juta.

"Namun, peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan diingatkan bahwa usia maksimal untuk bergabung adalah 65 tahun," jelas Cep Nandi.

Sementara, salah seorang petani, I Wayan Sudira, menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian Pemerintah Kota Denpasar terhadap para petani.

"Terima kasih kepada Pemerintah Kota Denpasar, terutama kepada Walikota Denpasar, yang telah memberikan jaminan sosial bagi para petani," kata I Wayan Sudira.

Penulis : Mahipal

Editor : Khaerul Umam 

Komentar

You must login to comment...