Tekan Inflasi Daerah, Iriana Jokowi Buka Gerakan Tanam Cabai Serentak di Bogor
Monday, 04 March 2024 14:02 WIB
Ibu Negara Iriana Joko Widodo, membuka Gerakan Tanam Cabai Serentak se-Indonesia di Alun-alun Cirimekar, Cibinong, Kabupaten Bogor
Radarsuara.com - Ibu Negara Iriana Joko Widodo, membuka Gerakan Tanam Cabai Serentak se-Indonesia di Alun-alun Cirimekar, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin 4 Maret 2024.
Didampingi istri Wakil Presiden Ma'ruf Amin Wury Estu Handayani beserta jajaran istri menteri Kabinet Indonesia Maju, salah satunya Annisa Pohan, istri Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), kegiatan tersebut ditandai dengan menanam cabai dimulainya Gerakan Tanam Cabai Nasional yang juga dilakukan secara virtual oleh Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) se-Indonesia.
Kemudian, Iriana menyerahkan 1.000 paket sembako, tiga buah bantuan kursi roda, dokumen kependudukan, serta 500 buku resep kudapan tinggi protein secara simbolis.
Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan penebaran 50 ribu benih ikan di Situ Citata, peninjauan food truck, mobil ATI (Ahli Teknologi dan Informasi), rapid test keamanan pangan, serta penanaman tujuh benih pohon Alpukat Miki.
Berbagai kegiatan lainnya juga turut menghiasi acara tersebut, seperti Gelar Pangan Murah, Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K), serta stan-stan edukasi.
"Ini menjadi suatu kehormatan bagi kami menjadi tuan rumah penyelenggaraan gerakan tanam cabai serentak di seluruh Indonesia," ujar Pj Ketua TP PKK Kabupaten Bogor, Siti Chomzah.
Menurut Siti, kegiatan ini bertujuan untuk memasyarakatkan gerakan tanam cabai kepada warga karena cabai merupakan salah satu komoditas yang berpotensi menyebabkan inflasi setiap tahun.
"Kami harap kegiatan ini bisa menularkan kebiasaan baik, menanam bahan pangan di masyarakat. Ini adalah bagian upaya pemerintah untuk menekan inflasi daerah," tandas Siti.
Penulis : Mahipal
Editor : Khaerul Umam
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023