Pertanian dan Peternakan

IndoGAP Tanaman Pangan Bukti Good Agricultural Practices

Sunday, 25 February 2024 09:34 WIB
Kepala Bidang Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah, Irpan Rianto (kedua dari kiri) didampingi jajaran menyerahkan sertifikat IndoGAP kepada Ketua Kelompok Tani Sinar Harapan Abdul Gofur (Dok.Kalteng)

Radarsuara.com - Kelompok Tani Sinar Harapan mendapatkan sertifikat IndoGAP Tanaman Pangan dari Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah sebagai jaminan kelayakan produksi hasil pertanian.

Kepala Bidang Tanaman Pangan Irpan Rianto mengatakan, sertifikat IndoGAP Tanaman Pangan, lingkup sertifikasi pertanaman dan produk yang disertifikasi jagung itu adalah bukti produksi pertanian petani sudah memenuhi syarat cara budidaya yang baik (Good Agricultural Practices).
 
"Penerapan IndoGAP Tanaman Pangan dilakukan guna meningkatkan kualitas dan keamanan produk pangan. Sertifikat IndoGAP Tanaman Pangan menjadi bukti bahwa produk tanaman pangan berasal dari sumber daya dan proses produksi yang sesuai dengan persyaratan standar IndoGAP Tanaman Pangan," jelas Irpan, Minggu 25 Februari 2024.
 
Selain itu, lanjut Irpan, pemberian sertifikat tersebut juga membuktikan bahwa produksi pertanian petani itu sudah seperti yang disyaratkan dalam SNI IndoGAP.
 
"Jadi ini sudah juga memenuhi kualitas mutu produk yang ditetapkan oleh SNI atau Persyaratan Teknis Minimum," kata dia.
 
Di samping itu, menurut Irpan, sertifikat IndoGAP Tanaman Pangan juga akan bermanfaat membantu meningkatkan  daya saing komoditas tanaman pangan.
 
"Tentunya juga akan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk pangan yang aman dan berkualitas,” tegas Irpan.
 
Penulis : Dony PH
Editor    : Khaerul Umam

Komentar

You must login to comment...