Pertanian dan Peternakan

Diskannak Garut Perketat Pembelian Ternak 

Monday, 12 February 2024 16:21 WIB
Petugas Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut memantau peternakan. (Dok.jabarprov.go.id)

Radarsuara.com - Untuk mengantisipasi penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang kembali marak, Pemerintah Kabupaten Garut memperketat pembelian hewan dari luar daerah.

Seperti diketahui, bahwa Kasus PMK  kembali ditemukan di Kecamatan Cilawu, Wanaraja, Leles, serta Malangbong dan diduga berasal dari ternak baru yang dibeli dari luar daerah.
 
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Garut, Beni Yoga Gunasantika membenarkan hal itu, namun diakuinya bahwa kasus PMK masih terkendali karena adanya penanganan cepat dari petugas Diskanak.
 
"Ya, kasus PMK ditemukan kembali, itu diduga daei ternak baru yang dibawa  dari luar tanpa melalui pengecekan kesehatan hewan dari dokter hewan berwenang dari daerah asal, sehingga penyakit ini masuk ke daerah Garut," jelasnya.
 
Dirinya menjelaskan, PMK merupakan penyakit menular ternak khususnya pada sapi, kerbau, domba dan kambing. Itu disebabkan virus dengan gejala ternak mengeluarkan leleran dari mulut yg berlebihan (hipersalivasi), lepuh di mulut dan kuku.
 
"Kemarin ada 5 ekor sapi baru di Cilawu yang dibeli dari luar menunjukkan gejala PMK telah mendapat penanganan dan kini menunjukkan kesembuhan," ungkapnya.
 
Selain itu, ditemukan juga beberapa suspek atau hewan ternak yang bergejala PMK di Wanaraja, Malangbong, hingga Leles, yang saat ini masih terus mendapatkan perhatian lebih dari pihaknya.
 
Menyikapi kasus tersebut, pihaknya melakukan langkah cepat dengan melakukan vaksinasi PMK pada ternak-ternak yang sehat. Selain itu, pihaknya juga mengeluarkan imbauan tentang peningkatan kewaspadaan PMK di Kabupaten Garut.
 
Langkah utama yang dilakukan lanjut dia, pihaknya melakukan pengobatan pada ternak sakit, penerapan bio security untuk kandang tertular dan mencegah penyebarluasan virus PMK, (serta) melakukan kewaspadaan PMK melalui KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi) kepada masyarakat.
 
"Kami imbau, para peternak untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan PMK dengan melakukan vaksinasi pada ternak yang sehat," ujar dia.
 
Lalu kata dia, peternak juga harus memberikan pakan berkualitas untuk meningkatkan kondisi ternak, dan membeli hewan ternak sehat disertai dengan bukti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
 
"Jika masyarakat menemukan  gejala PMK segera laporkan ke UPT wilayah Diskannak, UPT Puskeswan maupun ke bidang kesehatan hewan," tandasnya.
 
Penulis : Asep Supriyanto
Editor.   : Khaerul Umam
 

Komentar

You must login to comment...