Petani Luwu Utara Disupport Alsintan Demi Peningkatan Hasil Produksi
Tuesday, 06 February 2024 17:24 WIB
Radarsuara.com - Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyerahkan bantuan alsintan kepada petani. (Dok.luwuutarakab.go.id)
Radarsuara.com - Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani mengungkapkan bahwa produksi pertanian atau hasil panen pada tahun 2023 di Kabupaten Luwu Utara mengalami peningkatan.
"Di saat daerah atau kabupaten lain mengalami defisit akibat fenomena El nino dan musim kemarau berkepanjangan, tapi produksi pertanian di Luwu Utara mengalami surplus," kata Indah Indriani.
Indah menjelaskan, bahwa rata-rata produksi pertanian Kabupaten Lusu, 6,03 ton/ hektar. Sementara kecamatan dengan rata-rata produktivitas tertinggi di Luwu Utara itu di Sabbang Selatan, sebesar 7,85 ton/ hektar.
"Sedangkan di Kecamatan Sabbang berada di peringkat kedua dengan produksi 7,2 ton/ hektar," ujarnya.
Atas keberhasilan tersebut, Indah mengucapkan terima kasih kepada seluruh koordinator BPP dan penyuluh pertanian Kecamatan Sabbang dan Sabbang Selatan atas pembinaannya terhadap petani.
"Terima kasih banyak untuk kontribusi dan kerja keras koordinator dan penyuluh yang selalu mendampingi dan membina petani. Kita bersyukur betul, produktivitas bisa tetap tinggi," paparnya.
Untuk terus mendorong keberhasilan sektor pertanian, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melalui Dinas Pertanian memberikan Alat mesin Pertanian (Alsintan) kepada 92 kelompok tani (Poktan).
"Untuk itu, tolong alsintan ini dijaga dan dipelihara dengan baik. Silakan digunakan dan dimanfaatkan," pesannya.
Dia juga menjelaskan, bahwa alsintan tersebut boleh jika ingin disewakan kepada pihak di luar anggota kelompok tetapi tidak boleh kepada anggota Poktan.
"Biaya sewa ini bisa digunakan sebagai biaya operasional seperti untuk operator, BBM, serta biaya perawatan. Silakan dibicarakan dan disepakati secara terbuka, dikelola bersama," pungkasnya.
Penulis : Asep Supriyanto
Editor. : Khaerul Umam
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023