Pertanian dan Peternakan

Jatah Pupuk Subsidi Dipastikan Berkurang

Wednesday, 31 January 2024 11:10 WIB
Petani di Karawang senang menanam padi. (Dok.suara.com)

Radarsuara.com - Pemerintah pusat mengurangi jatah pupuk subsidi untuk masa tanam 2024, salah satunya di Kabupaten Karawang. Pengurangan kuota pupuk subsidi itu mencapai 50 persen.

Berdasarkan data, alokasi pupuk urea subsidi di wilayah Karawang pada tahun 2023 mencapai 58 ribu ton, sedangkan pada tahun 2024 ini berkurang menjadi hanya 31 ribu ton pupuk urea subsidi.
 
Menyikapi kebijakan tersebut, Ketua Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Karawang Dadan Sugardan mengatakan, bahwa para petani khawatir .
 
"Ya, para petani jadi khawatir setelah mendengar bahwa kuota pupuk bersubsidi dikurangi. Apalagi saat ini, disebagian wilayah saat ini para petani sedang masuk masa tanam dan masanya membutuhkan pupuk," ungkapnya.
 
Menurut dia, kondisi masa tanam yang berbeda antar wilayah, menjadi pemicu  kekhawatiran para petani, bahwa saat dibutuhkan, malah tidak ada pupuk subsidi.
 
"Saya saja harus menyiapkan stok pupuk nonsubsidi untuk antisipasi jika nanti terjadi keterlambatan pendistribusian pupuk subsidi yang kuotanya berkurang,”  jelasnya.
 
Dirinya berpendapat, sebaiknya kuota pupuk bersubsidi disamakan dengan 2023 lalu. Dia juga berharap ada fleksibilitas penyaluran pupuk agar  diberikan tanpa harus menunggu musim tanam selanjutnya.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang Asep Hazar meminta para petani tidak khawatir atas pengurangan alokasi atau jatah pupuk untuk wilayah Karawang.
 
"Para petani harus bisa tetap fokus menanam agar produktivitasnya tetap terjaga, dengan memanfaatkan pupuk subsidi yang didistribusikan pada musim tanam," katanya.
 
Dia menjelaskan, bahwa pemerintah berkampanye tentang ketahanan pangan, sehingga tidak akan diam jika  petani mengalami kesulitan mendapatkan pupuk subsidi. 
 
"Kalau memang terjadi kekurangan, akan dilakukan penambahan alokasi pupuk subsidi tambahan," pungkas dia.
 
Penulis : Asep Supriyanto
Editor.   : Khaerul Umam
 
 

Komentar

You must login to comment...