Pertanian dan Peternakan

Kebutuhan Pangan Dunia Hingga 2030 Capai 5,4 Miliar Hektare

Tuesday, 30 January 2024 12:08 WIB
Rektor IPB University, Prof Arif Satria (Dok.IPB)

Radarsuara.com -  Rektor IPB University, Prof. Arif Satria menyebut fakta objektif dan riset akademis menjadi bagian penting yang harus jadi acuan pemerintah sebagai solusi pangan berkelanjutan.

“Saat ini isu pangan sudah menjadi perdebatan politis, tergantung perspektif mana yang mau dilihat, akan tetapi banyak hal yang harus diperhatikan dalam suatu proyek seperti food estate yang harus memiliki kajian komprehensif," kata Arif dalam keterangannya yang diterima Radarsuara.com, Selasa 30 Januari 2024.
 
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa isu pemenuhan pangan sudah masuk isu dunia. Dimana data kebutuhan lahan untuk pemenuhan kebutuhan pangan dunia hingga tahun 2030 tercatat mencapai 5,4 miliar hektare.
 
Namun dari jumlah itu, Arif mengatakan bahwa hanya ada 1,5 miliar hektare lahan yang tersisa.
 
"Artinya bahwa masih diperlukan sekitar 300 juta hektare. Oleh karena itu, persoalan ini harus diselesaikan oleh seluruh negara di dunia,” ucap Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) tersebut.
 
Arif melanjutkan, hasil riset peneliti IPB university terkait konversi lahan di Indonesia pada kurun waktu tahun 2012-2019 terjadi penurunan sekitar satu juta hektar, sehingga penting menegakkan Undang Undang Dasar (UUD) perlindungan lahan pangan berkelanjutan. 
 
“Untuk dapat menegakkan UUD tersebut, semua pihak harus melaksanakannya dengan komitmen politik yang kuat,” ungkapnya.
 
Sementara, untuk solusi dalam memenuhi kebutuhan di tengah banyaknya tantangan seperti el nino, konversi lahan dan produktivitas, Arif menyebutkan dua hal penting yaitu pendampingan dalam menanam varietas unggul dan pentingnya pemanfaatan teknologi pasca panen agar dapat meminimalkan food loss.
 
“Hasil kajian food loss yang dilakukan oleh IPB University membuktikan bahwa pangan terbuang akibat gabah tercecer dapat mencapai 11 persen,” tandasnya.
 
Penulis : Dony PH
Editor.   : Khaerul Umam

Komentar

You must login to comment...