Petani di Bekasi Fokus Percepatan Masa Tanam Padi untuk Kejar Hasil Produksi
Tuesday, 23 January 2024 13:11 WIB
Petani di Kabupaten Bekasi sedang menanam padi. (Dok.bekasikab.go.id)
Radarsuara.com - Memasuki musim hujan, sejumlah petani di Kabupaten Bekasi didorong untuk fokus melakukan percepatan penanaman padi supaya bisa mengejar hasil produksi.
Untuk mewujudkan hal itu, Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi telah memberikan bantuan benih ke sejumlah kelompok tani yang tersebar di beberapa kecamatan.
Subkoordinator Tanaman Pangan pada Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi Dodo Hadi Triwardoyo menyampaikan, pihaknya terus menggenjot percepatan tanam supaya hasil panen maksimal.
menurut dia, langkah tersebut dilakukan supaya para petani leluasa karena pada saat air ketersediaan air sedang subur, masa penanaman itu juga tak lepas dari pendampingan para penyuluh di masing-masing wilayah.
"Melalui Bantuan Benih Gerakan Nasional Tanam Padi, kami sudah distribusikan sekitar 300 ton benih kepada para petani, bantuan benih itu sudah disalurkan pada bulan Desember 2023," ungkap Dodo.
Diakui Dodo, pihaknya telah mendistribusikan bantuan benih di 15 Kecamatan. Di antaranya Kecamatan Pebayuran, Kedungwaringin, Cabangbungin, dan Muara Gembong.
Untuk memaksimalkan ini, pihaknya terus melakukan monitoring, melalui pengamanan standing croop, yaitu update informasi pertumbuhan padi.
Selama masa tanam kata dia, pihaknya juga melakukan Gerakan Pengendalian Hama, terutama tikus yang bisa menganggu tanaman dan bisa mempengaruhi hasil panen.
Dia juga mengaku, saat ini musim hujan terus berlangsung, meskipun intensitasnya terbilang masih sedang. Untuk itu pihaknya juga terus berkoordinasi dengan BMKG untuk mengetahui perkembangan cuaca.
"Kita koordinasikan dengan BMKG untuk tahu info perkembangan cuaca, saya harap produktifitas padi pada masa tanam sekarang hasilnya memuaskan dan mencapai target," tandasnya.
Penulis : Asep Supriyanto
Editor. : Khaerul Umam
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023