Jateng Sukses Pertahankan Status Daerah Gudang Ternak Nasional
Monday, 08 January 2024 15:12 WIB
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. (Dok.KominfoJatim)
Radarsuara.com - Provinsi Jawa Timur, berhasil mempertahankan statusnya sebagai daerah Gudang Ternak Nasional. Berdasarkan data https://isikhnas.com di akhir tahun 2023, angka kelahiran sapi di daerah ini menjadi yang tertinggi di Indonesia.
Dari data tersebut tercatat angka kelahiran sapi di Jatim pada tahun 2023 mencapai 1,2 juta ekor. Angka ini berkontribusi sebesar 52 persen terhadap angka kelahiran sapi nasional.
Jumlah itu pun cukup jauh dengan Jawa Tengah dimana angka kelahiran sapinya sebanyak 320 ribu ekor. Diikuti, Lampung sebesar 199 ribu ekor, Provinsi Nusa Tenggara Barat 154 ribu ekor dan Provinsi Sumatera Utara sebanyak 118 ribu ekor.
“Terimakasih atas peran penting para pembudidaya sapi. Terutama untuk para peternak dan petugas lapang (dokter hewan, paramedik veteriner inseminasi buatan dan pengawas mutu bibit) yang telah melakukan budidaya sapi dengan pengunaan berbagai inovasi teknologi sehingga Jatim bisa mempertahankan predikatnya sebagai Gudang Ternak Nasional,” ungkap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Senin 8 Januari 2024.
Menurutnya, capaian tersebut tidak hanya menjadikan Jatim sebagai Gudang Ternak Nasional, tapi juga akan bisa mendukung target swasembada daging di Indonesia.
"Berdasarkan data BPS RI tahun 2023, jumlah populasi tahun 2023 untuk Sapi Potong di Jatim mencapai 5,07 juta ekor, dan Sapi Perah sebanyak 314.385 ekor, dan angka ini merupakan terbanyak nasional. Dengan jumlah kelahiran Sapi terbanyak, kita berharap akan meningkatkan jumlah produksi sapi di Jatim. Ini penting untuk mewujudkan swasembada daging nasional," jelas Khofifah.
Khofifah mengungkap, Pemprov Jatim gencar mengembangkan beragam inovasi untuk meningkatkan kuantitas maupun kualitas budidaya sapi. Salah satunya ialah dengan teknologi artificial insemination dan embrio tranfer yang dikomandani oleh Dinas Peternakan Provinsi Jatim.
Inovasi ini tidak hanya bermanfaat untuk meningkatkan angka kelahiran sapi dengan cepat dan teratur namun juga memperbaiki kualitas sapi melalui mutu genetika ternak. Sehingga sapi lokal bisa menghasilkan anak sapi unggul.
“Inovasi ini telah kita gencarkan sejak beberapa tahun belakangan. Alhamdulillah tahun 2023 lalu Jatim mendapat penghargaan dari Kementerian Pertanian RI sebagai Provinsi Dengan Akseptor Inseminasi Buatan Terbanyak Nasional,” terangnya.
Selain itu, lanjut Khofifah, capaian ini tentu tidak terlepas pula dari dukungan sarana dan prasarana yang memadai serta sumber daya manusia. Seperti 1 unit bank sperma di UPT inseminasi buatan, 134 unit pusat kesehatan hewan dengan 1 rumah sakit hewan. Lalu 7 unit UPT Pembibitan Ternak dan Hijauan Pakan Ternak, 175 pasar hewan, 3 unit lab kesehatan hewan dan 10 titik checkpoint.
Selanjutnya, ada Rumah Potong Hewan - Ruminansia (RPH-R) di Jatim sebanyak 131 unit, 42 unit di antaranya telah bersertifikasi halal 85 unit dalam proses penerbitan sertifikat halal dan 36 unit bersertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV). Sedangkan Rumah Potong Hewan - Unggas (RPH - U) yang bersertifikat halal 47 unit, yang memiliki NKV 49 unit dan badan usaha yang ber-NKV 881 unit.
Di sisi SDM, Jatim juga memiliki insan peternakan yang mumpuni. Ada sebnayak 950 orang dokter hewan atau medik veteriner, 636 para medik veteriner kesehatan hewan, 1.508 petugas pelayanan reproduksi, 24 pengawas mutu pakan, 82 pengawas mutu bibit, 73 pengawas obat hewan, 154 dokter hewan penanggung jawab obat hewan, 7 auditor NKV dan 124 pengawas kesehatan masyarakat veteriner.
“Kualitas sarana prasarana dan SDM yang kita miliki menjadi wujud komitmen Jatim untuk mendukung Indonesia bisa swasembada daging. Apabila sistem ini diduplikasi ke berbagai daerah, maka saya optimis dalam kurun waktu beberapa tahun Indonesia bisa menghasilkan lebih banyak sapi berkualitas dan kita bisa swasembada daging,” pungkasnya.
Penulis : Dony PH
Editor. : Khaerul Umam
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023