Pertanian dan Peternakan

Petani di Gresik Menanti Ganti Rugi Dampak Bencana Banjir 

Monday, 08 January 2024 11:09 WIB
Kawasan Pertanian di Kabupaten Gresik Terendam Banjir. (Dok.Sindonews.com)

Radarsuara.com - Para petani di Kabupaten Gresik masih menanti uang ganti rugi dari Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akibat bencana banjir yang melanda lahan pertanian beraka pada tahun lalu.

Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Pemkab Gresik Eko Anindito Putro mengatakan, pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap lahan pertanian warga yang terdampak banjir.
 
Menurut dia, hasil verifikasi itu juga sudah dikirim ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). "Totalnya ada sekitar 200 hektare lahan yang telah di verifikasi dan diusulkan untuk mendapatkan ganti rugi tersebut. Namun saat ini belum juga cair," mungkapnya
 
Diakui dia, pihaknya tidak bisa memastikan kapan uang ganti rugi itu cair. Sebab kewenangan Dispertan hanya memverifikasi data, kemudian mengirimkan ke pusat. Sedangkan kapan dan bagaimana teknis pencairannya sepenuhnya kewenangan BNPB.
 
Namun yang jadi catatan kata dia, uang ganti rugi tersebut sangat ditunggu para petani di Kota Pudak. Mengingat, banjir akibat luapan Kali Lamong itu telah membuat tanaman petani terdampak.
 
"Luas lahan pertanian tersebut diperkirakan mencapai Rp 8 juta per hektare. Lahan di Gresik yang terdampak seluas 200 hektare. ’’Artinya, ada Rp 1,6 miliar yang diberikan untuk ganti rugi,” imbuhnya.
 
Ditempat berbeda Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Gresik Suyono mengatakan juga mengaku belum mendapatkan informasi kapas pastinya pencairan anggaran ganti rugi itu.
 
"Jadi, semua wilayah di Jatim belum ada yang cair. Kami harap segera cair agar bisa disalurkan ke petani,” tandas dia.
 
 
Penulis : Asep Supriyanto
Editor.   : Khaerul Umam

Komentar

You must login to comment...