Pertanian dan Perikanan Jadi Tumpuan di Tanjungpinang
Monday, 18 December 2023 14:10 WIB
Penyerahan Bantuan Pertanian. (Dok.tanjungpinang.go.id)
Radarsuara.com - Untuk menjaga ketahanan pangan, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang prioritaskan peningkatan hasil tani dan perikanan. Hal itu didukung penyaluran bantuan sarana pertanian dan perikanan menggunakan Dana Insentif Fiskal.
Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, menyerahkan bantuan tersebut diberikan kepada para kelompok tani dan pembudidaya ikan.
Menurut dia, sektor pertanian dan perikanan memiliki peran penting dalam ekonomi pangan, dengan pertanian sebagai sumber utama produksi bahan pangan dan perikanan sebagai penyedia protein untuk masyarakat.
Untuk itu dirinya meminta, agar mengelola kedua sektor tersebut dengan bijak agar dampak lingkungan dan sosialnya tetap terkendali dan berkelanjutan. Dan untuk mendukung itu
perlu sarana dan prasarana seperti infrastruktur, fasilitas, dan alat guna mendukung produksi, pengelolaan, dan pemasaran.
“Dengan terpenuhinya sarana dan prasarana tersebut, diharapkan dapat meningkatkan hasil pertanian dan perikanan," ungkapnya.
Hasan menjelaskan, dana insentif yang disalurkan ini merupakan penghargaan dari pemerintah pusat kepada daerah yang berhasil menjalankan pergerakan APBD dan menekan angka inflasi.
“Bantuan ini diharapkan dapat bermanfaat dan berdampak positif bagi pengembangan bidang pertanian dan perikanan, serta kesejahteraan masyarakat," tandasnya.
Bantuan yang diberikan kepada para kelompok tani itu antara lain, mesin pompa air, traktor tangan roda 2, benih cabe, gerobak, mulsa, hand sprayer, pupuk KCL, pupuk NPK15, pupuk NPK16, pupuk TSP, pupuk kompos, pupuk organik (kandang), pestisida dan polybag.
Sedangkan bantuan untuk kelompok budidaya ikan (Pokdakan) berupa peralatan dan bahan pendukung budidaya ikan seperti bioflok, aerator, bahan bioflok, bak terpal, serokan ikan, bibit lele, pakan halus dan pakan kasar hingga jaring keramba.
Penulis : Asep Supriyanto
Editor. : Khaerul Umam
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023