Pertanian dan Peternakan

Alih Fungsi Lahan Pertanian Jadi Ancaman Kedaulatan Pangan

Thursday, 14 December 2023 14:07 WIB
Kawasan pertanian di Lombok Barat. (Dok.insidelombok)

Radarsuara.com - Persoalan alih fungsi lahan di Lombok Barat (Lobar) harus menjadi perhatian serius Pemkab setempat. Sebab, alih fungsi lahan pertanian sangat mengancam terhadap kedaulatan pangan.

Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Lobar, H. Khalid mengatakan, berdasarkan data bahwa lombok Barat seluas 3.400 hektare tersebar di 10 kecamatan di Lobar. 
 
Menurut dia, jika aksi alih fungsi lahan dibiarkan terus, maka akan mengancam ketahanan pangan Lobar beberapa tahun kedepan.
 
Masih kata dia dari hasil sensus pertanian, ternyata hanya 51 persen hasil produksi pertanian yang dihasilkan untuk memenuhi kebutuhan pangan Lobar selama setahun.
 
"Jadi, pengurangan lahan pertanian ini cukup luar biasa, ini menjadi pertanyaan bagaimana kita melanjutkan 51 persen itu jika terus lahan pertanian berkurang,” jelasnya.
 
Dirinya menegaskan, kelanjutan Lahan Pertanian Abadi atau lahan sawah dilindungi (LSD) menjadi penting diperhatikan Pemkab Lobar, untuk mempertahankan lahan pertanian yang ada supaya tidak berubah menjadi perumahan.
 
"Kalau 51 persen itu sampai tahun 2045 berarti LSD harus dipertahankan jangan diberikan ruang bagi perumahan. Dan harus diperhatikan, Karena pangan ini masalah hajat orang banyak,” ungkapnya.
 
Sebagai contoh kata dia, bahwa dulu di Kecamatan Labuapi adalah lahan pertanian, namun kondisi saat ini sudah banyak lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi perumahan. 
 
"Saya rasa kondisi ini harus dipikirkan, inovasi pertanian untuk tetap memenuhi kebutuhan pangan. Mungkin dengan media tanam lain,” pungkasnya.
 
Penulis : Asep Supriyanto
Editor.   : Khaerul Umam

Komentar

You must login to comment...