Telan Biaya Rp2,03 triliun, Bendungan Cipanas Bisa Airi Kawasan Segitiga Rebana
Saturday, 11 November 2023 11:01 WIB
Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat. (Dok.pikiranrakyat)
Radarsuara.com - Untuk menunjang sektor pertanian di Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tuntaskan pembangunan Bendungan Cipanas yang menelan biaya sebesar Rp2,03 triliun.
Kegiatan infrastruktur untuk meningkatkan jaringan irigasi guna pengairan lahan pertanian kawasan segitiga Cirebon-Patimban-Kertajati (Rebana) tersebut bersumber dari Angaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, bahwa pengelolaan sumber daya air dan irigasi terus dilanjutkan untuk ketahanan pangan.
"Bendungan dan jaringan irigasinya ini dibangun dengan biaya besar maka kualitas pekerjaannya harus diperhatikan sehingga nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal," ujar Menteri PUPR.
Basuki menjelaskan, Bendungan tersebut berkapasitas 250,81 juta m3 dan dapat dimanfaatkan sebagai tampungan air bagi irigasi pertanian dan sumber air baku di kawasan segitiga Rebana) di Kabupaten Indramayu dan Sumedang.
Masih kata dia, bahwa bendungan yang saat ini sedang dituntaskan itu memiliki kapasitas 10 kali lebih besar dari Bendungan Kuningan.
"Jadi, ini diproyeksikan dapat menambah suplai air irigasi pertanian di Kabupaten Sumedang dan Indramayu seluas 9.273 hektare, khususnya di Daerah Irigasi (DI) Cipanas, Cikawung, dan Cibunut," jelasnya.
Semoga bendungan ini dapat meningkatkan intensitas tanam para petani dari sebelumnya menggunakan metode tadah hujan yang hanya menghasilkan satu kali panen dalam setahun menjadi 2 atau 3 kali panen.
"Dengan kapasitas tampung yang besar, maka bendungan ini diharapkan dapat memenuhi air baku sebesar 850 liter/detik bagi kawasan industri Rebana dan kawasan permukiman, termasuk Bandara Kertajati," tuntasnya.
Penulis : Asep Supriyanto
Editor. : Khaerul Uman
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023