Kota Bogor Miliki Perda Pertanian Organik
Tuesday, 24 October 2023 14:11 WIB
Forkopimda Panen Raya Padi Organik di Bogor Selatan. (Dok.Diakominfo Kota Bogor)
Radarsuara.com - Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menyatakan, untuk mendukung dan melindungi sektor pertanian Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah memiliki peraturan daerah (Perda) sebagai regulasi yang mengatur tentang pertanian organik dan pertanian berkelanjutan.
"Kita telah mengeluarkan Perda No 16 Tahun 2019 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Perda No 16 Tahun 2022 tentang Pertanian Organik sebagai upaya untuk mendukung sektor pertanian," kata Atang.
Pria yang memiliki gelar doktor dari IPB University itu menjelaskan, bahwa
Perda itu dibuat dengan tujuan untuk mengembangkan Pertanian Organik sebagai upaya untuk mendukung sektor pertanian.
Menurut Atang sektor pangan pemanfaatan lahan pertanian sangat penting dan juga sebagai bentuk syukur atas karunia Tuhan.
"Kami memandang bahwa urusan pangan adalah urusan yang sangat penting. Pemanfaatan sinar matahari dan ruang juga sangat penting sebagai bentuk syukur kita atas karunia Tuhan Yang Maha Kuasa," tuturnya.
Dan Atang menegaskan untuk mengatasi masalah minimnya lahan pertanian, bahwa DPRD telah menyiapkan regulasi yang memberikan insentif bagi lahan pertanian yang tersisa.
"Jadi, kami mendukung pertanian organik melalui pola budaya urban farming. Kota Bogor perlu menerapkan dua pendekatan sekaligus," paparnya.
Masih kata Atang, pertama adalah meningkatkan produksi pertanian dengan memaksimalkan pemanfaatan lahan tersisa. Dan kedua yakni menerapkan teknologi budidaya pertanian yang canggih.
Diakui Atang, namun tak cukup hanya itu saja, sebab membangun kerjasama kemitraan yang saling menguntungkan juga perlu dilakukan, misalnya dengan daerah lain yang merupakan produsen produk pangan melalui penyediaan pasar.
"Jadi, semua langkah-langkah ini telah diatur dalam kedua Perda yang telah disahkan," jelansya.
Dan menurut dia, dengan pelaksanaan simultan kedua strategi tersebut, Kota Bogor akan menemukan solusi untuk mengatasi permasalahan lahan pertanian yang semakin minim di wilayah kota hujan.
Penulis : Asep Supriyanto
Editor. : Khaerul Umam
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023