Pertanian dan Peternakan

DPKH Lamongan Sediakan 29 Sarana Produksi Pupuk Organik  

Friday, 13 October 2023 12:02 WIB
Petani di Lamongan menggunakan pupuk organik untuk menyuburkan tanaman. (Dok.lamongankab.go.id)

Radarsuara.com - Untuk meningkatkan produktifitas pertanian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan terus berupaya memenuhi kebutuhan pupuk organik bagi para petani, salah satunya menyediakan sarana dan prasarana pengolahan pupuk.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Lamongan Mohammad Wahyudi mengungkapkan, saat ini pihaknya telah memberikan bantuan sarpras pengolahan pupuk organik kepada 29 kelompok tani (Poktan).
 
Bantuan itu tersebar disejumlah kecamatan antaralain satu unit di Kecamatan Laren, Sukodadi, Solokuro, Paciran, Modo,  Sugio, Tikung, Kedungpring, Maduran, Bluluk,l dan Kecamatan Brondong dengan masing-masing 1 unit sarana produksi.
 
"Lalu untuk di Kecamatan Kembangbahu 2 unit  dan Ngimbang 2 unit sarana produksi, Tikung 3 Unit, Sambeng 5 Unit dan di Kecamatan Mantup sebanyak 6 unit," ungkap Wahyudi.
 
Menurut dia, bahwa dalam satu hektar lahan pertanian kurang lebih membutuhkan pupuk kotoran sapi sekitar 1 ton. 
 
"Saat ini pupuk organik yang hasilkan secara keseluruhan baru sekitar 150.000 ton yang dikembalikan ketanah sementara kita membutuhkannya sekitar 600.000 ton pupuk," jelasnya.
 
Untuk itu kata dia, pihaknya harus terus berupaya mensosialisasikan ke para petani, mengenai optimalisasi kelompok-kelompok dan berkoordinasi dengan para camat.
 
"Kita juga salurkan bantuan pengolahan seperti crusher, grobak, mesin jahit karung, tandon air, roda tiga, mesin pengayak pupuk, dan lainnya” ucapnya.
 
Wahyudi juga mengatakan, kehadiran program Olahan Limbah untuk Usaha Ternak dan Asuransi Sapi Peternak Sejahtera (Ombak Si Petra) diharapkan dapat membawa kebermanfatan untuk keiikutsertaan para peternak dalam mengasuransikan ternaknya maupun dirinya melalui kemudahan hasil jual pupuk. 
 
“Pupuknya dijual, hasil jualan ini untuk asuransi ternaknya, termasuk juga orangnya," tutur dia.
 
Masih kata dia, bahwa saat ini sudah ada 53 orang yang mengikutsertakan 83 ekor sapinya dalam asuransi ternak yang pembayar premi hasil teletong (kotoran) sapi. 
 
"Ini untuk berjaga ketika sapinya mati akan mendapatkan ganti 10 juta, dengan premi yang harus dibayar adalah 40.000 per tahun,” tambahnya.
 
Sedangkan, untuk meningkatkan minat beternak masyarakat, DPKH Lamongan memberikan penghargaan untuk para peternak Lamongan yang telah mengebudidayakan sapi, kambing, dan domba, dengan kategori Sapi Induk/ Calon Induk, Sapi Bagian Blue, Kambing Ekstrim/Unik, dan Domba Ekstrim/Unik.
 
Penulis : Asep Supriyanto
Editor.   : Khaerul Umam

Komentar

You must login to comment...