Realisasi bantuan itu atas usulan dan permintaan petani kepada pemerintah dan dialokasikan melalui sumber APBD 2023.
Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Kelembagaan Pertanian (PSPKP) Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Berau Mujito mengatakan, bantuan itu bisa disalurkan setelah dilakukan penilaian dan seleksi serta keluar Surat Keputusan (SK) Bupati.
“Memang mekanismenya seperti ini, karena setelah terbit SK-nya baru bisa kita lakukan pengadaannya,” kata Mujito.
Dirinya merinci, alsintan yang disalurkan antaralain mesin combine harvester untuk memanen, traktor lahan basah dan kering hingga kultivator.
Dia berharap, dengan penyaluran alat tersebut maka petani mampu meningkatkan hasil dan kualitas pertanian di Berau. "Jadi, kita harapkan melalui bantuan ini bisa menunjang sektor pertanian kita,” jelasnya.
Masih kata dia, bahwa penyaluran bantuan ini, menelan anggaran mencapai Rp 1,5 miliar dan berharap mampu mendongkrak hasil dan kualitas produk pertanian di Berau.
Untuk penerima bantuan tersebut kata dia, tersebar di seluruh wilayah Berau. Namun, beberapa alat memang disalurkan ke wilayah yang membutuhkan.
"Ya, ada mesin combine harvester yang berfungsi memanen padi, kami disalurkan di wilayah Buyung-Buyung, Tabalar sebab mereka memang membutuhkan alat itu, jadi bantuan ini dibagikan sesuai kebutuhan petani," tuturnya.
Masih kata Mujito, bahwa beberapa alat juga kembali diberikan pada APBDP 2023 perubahan. Namun, penyaluran baru bisa dilakukan setelah terbit SK Bupati terkait penerimanya.
"Jadi, nanti akan ada beberapa bantuan yang kami realisasikan, tapi tidak sebanyak pada anggaran murni,” pungkasnya.
Penulis : Asep Supriyanto
Editor. : Khaerul Umam