Pertanian dan Peternakan

41 Kelompok Tani Ajukan AUTP Akibat Puso

Monday, 25 September 2023 13:04 WIB
Salah satu area persawahan yang mengalami kekeringan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Radarsuara.com)

Radarsuara.com - Sebanyak 41 kelompok tani (poktan) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang sawahnya mengalami puso atau gagal panen, mengajukan klaim asuransi usaha tani padi (AUTP) kepada pemerintah.

"Ada 41 kelompok tani yang mengajukan AUTP tersebut. Masih kami proses," ujar Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura Dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Bogor, Tatang Mulyadi, Senin 25 September 2023.
 
Sawah milik 41 poktan yang mengalami puso itu luasnya mencapai 221 hektare dan tersebar di 11 kecamatan, yakni Cibungbulang, Cileungsi, Citeureup, Gunungputri, Jasinga, Klapanunggal, Nanggung, Pamijahan, Rumpin, Sukamakmur dan Tenjo.
 
Tatang menjelaskan, setiap satu hektare sawah yang mengalami gagal panen dibayar senilai Rp 6 juta oleh perusahaan asuransi yang ditunjuk oleh pemerintah.
 
"Yang penting sesuai dengan kriteria, per hektarnya itu Rp6 juta dari klaim asuransi," jelasnya.
 
Sementara, Kabid Perlindungan dan Pelayanan Usaha Distanhorbun Kabupaten Bogor Judi Rahmat menjelaskan pada periode Mei-Agustus 2023 ada seluas 11 ribu hektare sawah yang diasuransikan.
 
"Asuransi tersebut berlaku selama masa tanam hingga panen atau dalam kurun waktu empat bulan," ujarnya.
 
Biaya pendaftaran asuransi tersebut senilai Rp180 ribu per hektar ditanggung oleh pemerintah, 80 persen atau Rp144 ribu dari Pemerintah Pusat, dan 20 persen atau Rp 36 ribu dari Pemerintah Kabupaten Bogor.
 
Judi menjelaskan, syarat dan ketentuan yang perlu dilakukan petani untuk mengasuransikan sawahnya adalah dengan cara mendaftarkan sawah kepada petugas agar dituntun supaya bisa masuk pada Sistem Informasi yang dimiliki Distanhorbun pada saat usia tanam belum mencapai 30 hari.
 
Selama tahun 2023 atau dua kali masa tanam, Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengasuransikan sebanyak 25 ribu hektar tanaman tani padi.
 
Penulis : Dony PH
Editor.   : Khaerul Umam

 

Komentar

You must login to comment...