Distanhorbun mencatat, sekitar tujuh hektare sawah mengalami gagal panen, tepatnya di wilayah Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Di dalamnya ada dua kelompok tani yang mengerjakan.
"Sekarang yang terlaporkan kepada kami yang terkena puso 7 hektare di Kecamatan Ciawi itu ada dua kelompok tani," kata Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura Dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Bogor Tatang Mulyadi, Rabu 30 Agustus 2023.
Untuk pengajuan klaim AUTP, Tatang menyebutkan, setiap satu hektare sawah yang mengalami gagal panen, dibayar senilai Rp 6 juta oleh perusahaan asuransi yang ditunjuk oleh pemerintah.
"Yang penting sesuai dengan kriteria, per hektarnya itu Rp 6 juta dari klaim asuransi," jelas Tatang.
Sementara itu, Kabid Perlindungan dan Pelayanan Usaha Distanhorbun Kabupaten Bogor, Judi Rahmat menjelaskan, pada periode Mei-Agustus 2023 ada seluas 11 ribu hektare sawah yang diasuransikan.
"Asuransi tersebut berlaku selama masa tanam hingga panen atau dalam kurun waktu empat bulan," ujarnya.
Biaya pendaftaran asuransi tersebut senilai Rp 180 ribu per hektare ditanggung oleh pemerintah, 80 persen atau Rp 144 ribu dari Pemerintah Pusat, dan 20 persen atau Rp 36 ribu dari Pemerintah Kabupaten Bogor.
Judi mengatakan, syarat dan ketentuan yang perlu dilakukan petani untuk mengasuransikan sawahnya adalah dengan cara mendaftarkan sawah kepada petugas agar dituntun supaya bisa masuk pada Sistem Informasi yang dimiliki Distanhorbun pada saat usia tanam belum mencapai 30 hari.
Sepanjang 2023 atau dua kali masa tanam, Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengasuransikan sebanyak 25 ribu hektare tanaman tani padi.
Penulis : Dony PH
Editor. : Khaerul Umam