Dari 1.300 hektare lahan pertanian organik yang ada, baru 6 hektare yang benar-benar digarap oleh petani.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi Adrian Haryadi mengatakan, saat ini peluang pasar produk pertanian organik sangat terbuka luas dan itu merupakan potensi yang harus ditangkap.
"Potensi itu kita tangkap dan jadikan peluang, untuk itu kita terus kembangkan pertanian organik untuk memenuhi kebutuhan pasar," ungkap Adrian.
Adrian menjelaskan lahan pertanian organik itu berada di Kecamatan Warudoyong dan kita fokuskan untuk penanaman padi bahkan sudah mengalami beberapa kali panen.
Namun kata dia, ke depannya pertanian organik itu tidak hanya fokus terhadap tanaman padi, tetapi juga akan digarap untuk jenis pangan lain, seperti holtikultura mulai sayuran hingga buah-buahan.
"Produktivitas yang saat ini sudah berjalan, lahan pertanian organik ini sama seperti non-organik yakni menghasilkan panen mencapai 6,6 ton gabah kering giling (GKG) per hektare," ucapnya.
Adrian mengatakan, memang ada perbedaan masa tanam antara pertanian organik dan non organik, khusus untuk jenis padi, kalau non-organik bisa di panen dalam waktu 90 sampai 100 hari, sedangkan untuk masa tanam padi organik bisa sampai 120 hari.
Menurutnya hal itu, karena tanaman padi organik murni tidak diberikan suplemen berbahan kimia seperti pupuk kimia dan obat-obatan lainnya.
Untuk mencapai target, DKP3 Kota Sukabumi terus memberikan informasi, edukasi dan sosialisasi terkait keuntungan bertani secara organik kepada para kelompok tani (Poktan).
Masih kata Adrian, saat ini sebagian masyarakat semakin selektif dalam mengkonsumsi makanan karena peduli terhadap kesehatan dan produk pertanian organik jadi solusi.
"Peluang ini harus dimanfaatkan apalagi harga pangan organik jauh lebih tinggi seperti beras harganya dua kali lipat dibandingkan dengan beras non-organik, sehingga bisa bermuara terhadap kesejahteraan petani," tandas dia.
Penulis : Asep Supriyanto
Editor. : Khaerul Umam