Mubar Anggarkan Rp 1,2 Miliar untuk Cetak Sawah 45 Hektare
Thursday, 27 July 2023 10:08 WIB
Kawasan Pertanian di Muna Barat. (Dok.distanpan.munabaratkab.go.id)
Radarsuara.com - Kabupaten Muna Barat (Mubar) serius dan berkomitmen membangun sentra pertanian guna memenuhi swasembada pangan. Untuk mewujudkan itu, pihaknya menganggarkan Rp 1,2 miliar untuk mencetak sawah baru seluas 45 hektare.
Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar), Bahri mengatakan, saat ini pihaknya sedang fokus membangun sentra pertanian komoditas beras, untuk itu pada tahun 2023 akan mencetak sawah baru seluas 45 hektar.
Menurut dia, pencetakan sawah baru diplot di dua lokasinya yakni di Desa Lawada seluas 23 hektar dan Desa Lakabu seluas 22 hektar. "Ini program prioritas kami dalam rangka mewujudkan sentra produksi pertanian," kata Bahri.
Dijelaskannya, targetnya mewujudkan sentra pertanian merupakan bagian dari program ketahanan pangan dan pengendalian inflasi. "Insya Allah dalam waktu dekat program percetakan sawah ini sudah dilelang," ungkapnya.
Dirinya meyakini bahwa Mubar adalah daerah yang memiliki potensi cukup besar dalam pengembangan sektor pertanian. Sebab banyak lahan tidur yang bisa di olah menjadi sawah untuk penanaman padi sehingga menjadi produktif.
"Jika berbicara wilayah daratan Mubar, ada tiga hal yang bisa kita kembangkan yaitu pertanian, perkebunan dan peternakan," tuturnya.
Dalam mendukung sektor pertanian, pihaknya juga terus mengalokasikan anggaran khusus untuk pengadaan berbagai alat pertanian. Seperti jonder, cultivator dan hand traktor.
"Jadi, bantuan peralatan pertanian itu akan diberikan pada kelompok tani untuk dimanfaatkan mengolah lahan pertanian, sehingga bisa meningkatkan produktifitas pertanian serta meningkatkan kesejahteraan petani," tandasnya.
"Untuk program percetakan sawah ini, semua melibatkan orang lokal, karena petani kita sudah cukup mempuni dalam urusan persawahan. Jadi SDM yang akan mengolah persawahan ini sudah ada," pungkasnya.
Penulis : Asep Supriyanto
Editor. : Khaerul Umam
Komentar
You must login to comment...Be the first comment...
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
1134/DP-Verifikasi/K/X/2023