Pertanian dan Peternakan

Kementan Rancang Permentan P3T

Tuesday, 04 July 2023 09:06 WIB
Kementan menyusun rancangan Permentan tentang Pelayanan Perizinan Pertanian Terintegrasi (P3T) untuk meningkatkan investasi di bidang pertanian. (Dok.Kementan)

Radarsuara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP Kementan) terus berupaya meningkatkan investasi di bidang pertanian.

Rancangan Peraturan Menteri Pertanian(Permentan) tentang Pelayanan Perizinan Pertanian Terintegrasi (P3T) menjadi salah satu upayanya.

Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono mengatakan, Permentan yang akan dibentuk ini merupakan kebutuhan mendesak dalam mendorong investasi di bidang pertanian, baik yang datang dari dalam negeri maupun luar negeri.

“Tentu saja pada saatnya nanti peraturan yang akan kita rancang ini juga harus mendapatkan masukan dari publik serta mendapatkan saran rekomendasi dari publik untuk meningkatkan upaya kita di bidang investasi,” ujar Kasdi, Selasa 4 Juli 2023.

Dijelaskan Kasdi, Indonesia selama ini memiliki potensi besar dalam mengembangkan dan memenuhi kebutuhan pangan dunia. Karena itu, hal ini menjadi peluang besar bagi investor untuk menanamkan modal sebanyak-banyaknya.

“Karena memang potensi besar yang kita miliki di sektor pertanian ini menjadikan 1 peluang besar bagi investor untuk bisa menanamkan modalnya baik itu dalam negeri maupun luar negeri,” jelas Kasdi.

Penulis : Dony PH
Editor.   : Khaerul Umam

Komentar

You must login to comment...