Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Sumut Rajali mengatakan, bahwa petani yang terdaftar dalam aplikasi Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) dan e-Alokasi hanya 623.425 petani.
Dia menjelaskan, e-Alokasi ini merupakan aplikasi yang disediakan Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai penerima pupuk bersubsidi,
"Yang tercatat dan mendapat pupuk subsidi hanya 623.425 petani, mereka merupakan petani yang menanam sembilan komoditas sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022," katanya.
Dia mengaku, hasil monitoring ke lapangan, masih ada nama petani sembilan komoditas yang belum terentri ke dalam sistem. "Di lapangan masih banyak permasalahan, misalnya, KTP dan NIK berbeda dengan di KK," ungkapnya.
Selain itu, sulitnya jaringan, menjadi kendala dalam memasukkan data petani ke dalam sistem. Sehingga pengunggahan (upload) data sering galat (error). Persoalan lainnya minimnya petugas juga menjadi kendala.
"Jadi, sesuai data yang terinput di aplikasi hingga saat ini hanya 623.425 nama. Merekalah yang berhak mendapat pupuk bersubsidi," tandasnya.
Dia menegaskan, saat ini masih banyak petani yang belum paham peraturan yang baru bahwa petani sawit tidak lagi berhak mendapat pupuk subsidi. "Begitu juga petani di luar dari 9 komoditas tadi," pungkas dia.
Penulis : Asep Supriyanto
Editor. : Khaerul Umam