Pertanian dan Peternakan

Desa Kemiri Menuju Pertanian Organik 

Saturday, 24 June 2023 15:00 WIB
Pertemuan Poktan Barokah Tani Desa Kemiri Team Penyuluh dan Team Asesor Pertanian Organik Fakultas Pertanian Universitas Jember. (Dok.PPID.Jemberkab.go.id)

Radarsuara.com - Para petani Desa Kemiri akan merubah konsep pertanian dari konvensional ke pertanian organik, hal itu bertujuan untuk lebih meningkatkan produktifitas dan pendapatan para petani.

Hal itu diawali dengan pertemuan antara Poktan Barokah Tani Desa Kemiri Team Penyuluh dan POPT Kec. Panti serta Team Asesor Pertanian Organik Fakultas Pertanian Universitas Jember untuk membahas mengenai pertanian organik.
 
Dalam pertemuan tersebut, mereka bersama team mengupas tuntas perihal Sejarah dan Konversi Lahan Pertanian Organik serta Pengelolaan Pengairan.
 
Asesor Pertanian Organik Fakultas Pertanian Universitas Jember Arthur FC Regar mengatakan, pertanian organik  adalah teknik budidaya pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan kimia sintetis. 
 
"Tujuan utama pertanian organik adalah menyediakan produk-produk pertanian, terutama bahan pangan yang aman bagi kesehatan produsen dan konsumennya serta tidak merusak lingkungan," ungkapnya.
 
Dijelaskannya prinsip-prinsip pertanian organik adalah, pertama menghindari penggunaan benih/bibit hasil rekayasa genetika, genetically modified organisms (GMO).
 
"Juga menghindari penggunaan pestisida kimia sintetis dan Menghindari penggunaan zat pengatur tumbuh (growth regulator) dan pupuk kimia sintetis," paparnya.
 
Menurutnya, proses konversi lahan dari pertanian konvensional ke pertanian organik membutuhkan waktu setidaknya 1-3 tahun. Selama masa transisi, produk pertanian yang dihasilkan belum bisa dikatakan organik karena biasanya masih mengandung residu-residu kimia. 
 
"Kami harap, kegiatan ini mampu membuka cakrawala pengetahuan petani untuk menata lebih cermat cara berusaha tani dan menghasilkan produk pertanian yg berkualitas," tandasnya.
 
Penulis : Asep Supriyanto 
Editor.   : Khaerul Umam

Komentar

You must login to comment...